Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Lampung akan memfasilitasi dan memberikan kesempatan kepada 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung untuk melaksanakan rapid test secara massal, guna memutus mata rantai persebaran COVID-19.

"Kami memberikan kesempatan kepada 15 Kabupaten/Kota untuk melakukan rapid test secara massal dan tadi telah kami bicarakan bersama Bupati," ujar Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi di Bandarlampung, Selasa.

Ia mengatakan, kegiatan rapid test secara massal dapat dilakukan oleh 15 Kabupaten/Kota dengan memenuhi persyaratan salah satunya dengan menyediakan tempat isolasi bagi warga.

Hal serupa juga dikatakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana.

Baca juga: KRI Teluk Lampung-540 sandar di Palembang, 62 ABK langsung rapid test

Baca juga: Satgas BUMN salurkan bantuan untuk tim medis di Provinsi Lampung


"Rapid test secara massal akan dilaksanakan dalam waktu dekat, dan akan dilakukan bagi kabupaten, kota ataupun kecamatan yang memiliki jumlah kasus positif yang cukup banyak," kata Reihana.

Menurutnya, kota atau kabupaten yang hendak melakukan rapid test harus menyiapkan tempat isolasi mandiri bagi masyarakat yang hasilnya reaktif untuk selanjutnya dilakukan uji swab.

"Kabupaten atau Kota harus menyiapkan tempat isolasi mandiri, untuk mengantisipasi bila ada kasus positif setelah dilakukan swab, apabila belum ada tempat isolasi mandiri kami menyediakan Rumah Sakit Bandar Negara Husada bagi isolasi bagi kasus konfirmasi positif tanpa gejala," katanya.

Baca juga: Dinkes Lampung: Rapid test untuk pemohon perjalanan tugas gratis