Pangkalpinang (ANTARA News) - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel), mewaspadai beredarnya makanan untuk berbuka puasa yang mengandung formalin.

"Menu berbuka puasa dikhawatirkan mengandung formalin sehingga harus diwaspadai dan diawasi dengan ketat karena dapat menganggu kesehatan konsumen," kata Kepala BPOM Pangkalpinang, Edi Witanto di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan, akan mengambil sampel menu makanan dan minuman untuk berbuka puasa dan diuji melalui laboratorium untuk menjamin bahwa makanan tidak mengandung formalin dan zat lainnya yang dapat menganggu kesehatan konsumen.

"Di antara zat yang harus diwaspadai di dalam makanan adalah borak, pewarna merah rodamin B dan pewarna kuning metamil karena dalam jangka waktu panjang dapat menganggu kesehatan warga yang mengonsumsinya seperti menderita penyakit ginjal," ujarnya.

Ia mengatakan, pengawasan terhadap menu berbuka puasa tersebut bekerja sama dengan Dinkes dan Disperindag.

"Dalam melakukan razia atau pengawasan terhadap makanan yang kadaluarsa dan mengandung zat membahayakan, kami berkoordinasi dengan pihak berkompeten lainnya," ujarnya.

Ia menyatakan, jika ditemukan makanan berbukan puasa yang mengandung formalin dan zat berbahaya lainnya maka pemiliknya dipanggil dan beri teguran.

"Tindakan yang dilakukan bagi pedagang yang menjual menu yang mengandung formalin dan zat berbahaya lainnya baru sebatas teguran dan pembinaan, belum masuk ke ranah hukum," katanya.

Ia juga mengimbau kepada warga untuk lebih hati-hati dan teliti membeli menu berbuka puasa untuk menghindari mengkonsumsi makanan dan minuman yang membahayakan bagi kesehatan.

"Untuk pengawasan di kabupaten dan kota, kami sudah mengkoordinasikan dengan pemerintah daerah setempat agar terus mengawasi peredaran makanan dan minuman yang membahayakan kesehatan," ujarnya.(*)