Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPP Partai Demokrat bidang Politik, Anas Urbaningrum, di Jakarta, Rabu, menyatakan, partainya tetap pada posisi menghormati keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait putusan Mahkamah Agung.
"Kami konsern terhadap kemandirian KPU. Sebagai lembaga yang mandiri, KPU tidak boleh ditekan untuk menguntungkan atau merugikan peserta pemilu tertentu," tegasnya kepada ANTARA.
Ia mengatakan itu, masih sehubungan dengan sikap KPU atas Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mereview salah satu peraturan lembaga penyelenggara pemilu tersebut, karena dianggap bertentangan dengan Undang Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum.
Peraturan Nomor 15 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tahun 2009 yang `dibatalkan` MA itu antara lain mengatur tentang perhitungan suara tahap kedua untuk Pemilu Legislatif.
Salah satu pemohon kepada MA untuk melakukan `judicial review` atas Peraturan KPU itu, ialah calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Demokrat sendiri, yakni Zainal Maarif.
Akibat Putusan MA yang `menganulir` Peraturan KPU tentang Penghitungan Kursi Tahap Kedua, beberapa partai politik (Parpol) terancam berkurang jumlah perolehan kursi di DPR RI, seperti PPP, PKB, PAN, dan PKS.
Sebaliknya, tiga Parpol besar, yakni Partai Golkar, PDI Perjuangan dan Partai Demokrat bertambah.
Namun, pekan lalu KPU dalam rapat plenonya memutuskan, Putusan MA tersebut tidak berlaku surut, sehingga memberi kesan kepada publik seolah Peraturan KPU masih dapat diterapkan.
Namun, Anas Urbaningrum berpendapat, KPU harus dibiarkan tetap independen dalam memutuskan persoalan mengenai pemilu, termasuk pembagian kursi (legislatif).
"Biarkan KPU dengan independen memutuskannya. Kami yakin, jika KPU melaksanakan rumus pembagian kursi yang sudah diatur jelas oleh undang-undang --pembagian kursi tahap pertama, tahap kedua dan tahap ketiga-- tidak akan ada pihak yang diuntungkan atau dirugikan," katanya.
Karena itu, ia mengimbau kepada semua parpol dan caleg agar mendapatkan haknya sesuai dengan perolehan suara yang ada.
"Bukan karena melakukan tekanan, lobi hitam dan cara `pat gulipat`," ujarnya.
Anas Urbaningrum juga menambahkan, partainya mendukung agar seluruh proses dan tahapan penyelenggaraan Pemilu Presiden (Pilpres) 2009 berjalan bersih, prosedural, taat azas serta menjunjung prinsip Luber juga Jurdil.(*)
Partai Demokrat Tetap Hormati Keputusan KPU
5 Agustus 2009 23:33 WIB
Ketua DPP Partai Demokrat bidang Politik Anas Urbaningrum (ANTARA)@
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009
Tags: