Singaraja (ANTARA) - Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Buleleng, Bali melakukan audiensi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Buleleng untuk mengatur skema perayaan Idul Fitri di tengah pandemi COVID-19.

Ketua MUI Buleleng Abdurrahman Said di Singaraja, Senin, mengungkapkan Shalat Idul Fitri kali ini dipastikan tidak dilaksanakan di lapangan terbuka, karena akan sulit untuk melakukan pengawasan.

"Seluruh masjid dan mushalla di Buleleng akan dipergunakan sehingga jumlah umat yang merayakan dapat terbagi," katanya setelah audiensi ke Pemkab Buleleng.

Setelah audiensi yang diterima langsung oleh Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Buleleng Gede Suyasa itu, ia menjelaskan untuk yang melakukan ibadah di masjid atau mushalla sebelum masuk dipastikan tetap memakai masker, dites suhunya dengan "thermo gun", serta menerapkan jaga jarak fisik dan sosial.

"Nanti kami akan kumpulkan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Buleleng untuk menyosialisasikan hal ini, Shalat Idul Fitri dari rumah bersama keluarga juga bisa dilakukan dan hal itu sudah tertera dalam Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020," katanya.

Gede Suyasa mengatakan nantinya perayaan Idul Fitri, baik di wilayah terdampak penularan COVID-19 maupun tidak, agar tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

Baca juga: Lima ribu masjid di Bengkulu tak lakukan Shalat Id

Hal terpenting, kata dia, menghindari paparan COVID-19 pada umat saat melakukan kegiatan keagamaan seperti dalam melaksanakan ibadah.

"Jadi, perayaan hari suci di tengah pandemi seperti ini perlu adanya skema yang tepat agar tidak terjadi kasus transmisi lokal kembali," katanya.

Pihaknya juga sudah menjelaskan perkembangan penanganan COVID-19 di Buleleng kepada MUI Buleleng, khususnya penjelasan terkait dengan titik-titik terjadinya penularan COVID-19.

Pada daerah yang terdapat kasus COVID-19 diimbau umat membatasi perayaannya terlebih dahulu dengan melakukan ibadah di rumah masing-masing.

Skema itu juga dilakukan sesuai dengan pertimbangan MUI Kabupaten Buleleng.

"Jika di salah satu lingkungan terdapat masjid, diharapkan tidak ada lagi orang luar masuk ke lingkungan tersebut sehingga dapat menghindari keramaian, jika tidak ada masjid di lingkungan tempat tinggalnya untuk tetap melakukan ibadah dari rumah," katanya.

Baca juga: MUI-DMI DKI Jakarta keluarkan seruan soal takbiran dan Shalat Id
Baca juga: Gubernur Jatim beri penjelasan terkait pelaksanaan shalat Idul Fitri
Baca juga: Shalat Idul Fitri di Depok dilakukan di rumah masing-masing