Jakarta (ANTARA) - Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang P.S. Brodjonegoro mendorong para peneliti dan akademisi melakukan riset dan inovasi terkait dengan skema kehidupan normal baru (new normal) di mana masyarakat dapat hidup berdampingan dengan virus penyebab COVID-19.

"Terkait COVID-19 ini, karena dua-duanya belum ada, baik obat maupun vaksin, maka sebaiknya penelitiannya sudah bicara yang lebih ke depan lebih 'forward' jadi tidak melihat dampak PSBB lagi tapi melihat bagaimana nanti bentuk 'new normal' misalkan sesuai daerah bapak/ibu, 'new normal' di Jawa Timur sama 'new normal' di Sumatera Utara mungkin," katanya dalam webinar di Jakarta, Senin.

Ia menuturkan adanya beberapa penyakit sampai saat ini belum ditemukan vaksin, yakni demam berdarah dan HIV, namun masyarakat tetap bisa hidup bersama dengan penyakit itu.

"New normal" merupakan kondisi di mana masyarakat bisa hidup beradaptasi dengan keadaan saat ini dengan tetap menjalankan protokol COVID-19 tetapi tidak seketat seperti yang terjadi dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sekarang ini sehingga masyarakat bisa kembali beraktivitas secara normal tetapi dengan kebiasaan baru.

Dia menuturkan protokol-protokol harus dibuat detail untuk setiap sektor sehingga mendukung penerapan kebiasaan baru di kehidupan normal baru, misalnya menjaga jarak saat duduk di dalam pesawat atau harus memakai alat pelindung diri saat duduk di dalam pesawat.

Semua protokol ke depan mengenai kehidupan normal baru, katanya, harus berdasarkan kajian ilmiah dan menpertimbangkan masukan dari para ahli terkait, termasuk ahli epidemiologi, sehingga bisa dibuat protokol COVID-19 sesuai kebutuhan, misalnya bagaimana seharusnya saat di pesawat, di sektor ritel, dan bioskop.

"Karena bagaimanapun lagi selama vaksin atau obat belum ditemukan mau tidak mau 'distancing' (jaga jarak) itu tetap akan ada dalam berbagai bentuk," tutur Menristek Bambang.

Baca juga: Presiden jelaskan kehidupan normal baru di tengah pandemi

Demikian pula, katanya, para peneliti bisa mengkaji bagaimana seharusnya protokol COVID-19 yang dijalankan masing-masing kelompok, yakni kelompok umur secara umum yang sehat, tidak punya penyakit penyerta dan relatif muda, dan kelompok rentan yang lanjut usia dan yang memiliki penyakit penyerta.

Hingga saat ini, masih ada dana tersisa Rp29,4 miliar dari total anggaran Rp90 miliar untuk program konsorsium riset dan inovasi untuk percepatan penanganan COVID-19 di Tanah Air. Dana itu akan dikucurkan untuk riset dan inovasi percepatan penanganan COVID-19 tahap II.

Untuk itu, Menristek Bambang berharap, proposal yang masuk tahap II juga mencakup strategi untuk membangun kehidupan normal baru itu. Pendaftaran proposal riset dan inovasi paling lambat 2 Juni 2020.

Sejauh ini, 134 proposal telah didanai dengan dana Rp60,6 miliar dari anggaran yang dialokasikan untuk program konsorsium riset dan inovasi COVID-19.

Baca juga: Runtuhkan ego agar pandemi jadi jalan kehidupan normal baru
Baca juga: Kecenderungan "the new normal" dunia bisa jadi peluang bagi Indonesia