Karawang (ANTARA) - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi berharap pelaku "bullying" atau perundungan terhadap Rizal (12), bocah penjual jalangkote (kue pastel) di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang videonya viral diproses secara hukum.
"Saya ini nasibnya sama dengan Rizal. Kalau Rizal menjual jalangkote, tapi saya dulu waktu kecil penjual es mambo keliling. Jadi kejadian yang dialami Rizal sangat menyentuh hati saya," katanya dalam sambungan telepon yang diterima di Karawang, Jawa Barat, Senin.
Baca juga: Akademisi: Anak harus diberi pemahaman bahaya perundungan
Ia mengaku sudah menghubungi Rizal secara langsung melalui sambungan telepon. Dedi berbicara dengan Rizal beserta orang tuanya untuk menyampaikan rasa simpatinya.
Dedi tak kuasa menahan tangis saat berbincang dengan Rizal, apalagi setelah disampaikan kalau Rizal sering di-"bully" saat berjualan dengan menggunakan sepeda bututnya. Hal yang mengkhawatirkan, perbuatan "bully" itu direkam dan tersebar di media sosial.
Meski begitu, bocah berbadan subur itu mengaku tetap tegar dan semangat untuk terus berjualan jalangkote.
Baca juga: Kurang bisa berempati, salah satu ciri pelaku perundungan
"Meski sering di-'bully', Rizal tak pernah mengeluh. Dia tetap tegar membantu ibunya berjualan jalangkote, saya sangat bersimpati," kata Dedi.
Sebagai wujud rasa simpatinya, legislator asal Purwakarta, Jawa Barat, ini memberikan sepeda baru untuk Rizal dan memberikan bantuan modal usaha untuk orang tuanya.
Ia berharap pelaku "bullying' ini dihukum setimpal dengan perbuatannya dan semoga tak terjadi lagi kejadian serupa di tempat lain.
Baca juga: Psikolog: perundungan imbas negatif media sosial
Sementara itu sebelumnya beredar di media sosial video tindakan "bullying" yang dilakukan sejumlah pemuda kepada Rizal.
Dalam video tersebut, tak hanya "bully" berupa ucapan-ucapan, Rizal juga mendapat pukulan dan didorong oleh kelompok pemuda hingga ia jatuh tersungkur ke selokan.
Sekelompok pemuda yang melakukan "bully" terhadap Rizal dalam video itu menggunakan sepeda motor. Mereka secara kompak melakukan "bully" terhadap bocah yang baru berusia 12 tahun itu.
Anggota DPR berharap pelaku "bully" penjual jalangkote diproses hukum
18 Mei 2020 15:54 WIB
Dedi Mulyadi saat menelepon Rizal, korban bully. (ANTARA/Istimewa)
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020
Tags: