Jelang Lebaran, pencari surat keterangan bebas COVID-19 meningkat
18 Mei 2020 14:40 WIB
Sejumlah warga mengurus surat keterangan bebas COVID-19 di aula Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Bandarlampung, Senin (18/5/2020). ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi/aa.
Bandarlampung (ANTARA) - Ratusan warga pencari surat keterangan bebas COVID-19 di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung meningkat sejak sepekan terakhir jelang Lebaran.
"Satu hari dapat mencapai 100 hingga 200 orang yang mengurus surat keterangan bebas COVID-19, dan kami batasi mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB," ujar salah seorang petugas medis Didit, di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan, pelaksanaan pengurusan surat bebas COVID-19 bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan dinas akan di laksanakan hingga Rabu.
"Pencari surat keterangan bebas COVID-19 memiliki beragam profesi, dan pengurusan akan di laksanakan hingga hari Rabu," katanya.
Baca juga: Siber Bareskrim selidiki penjualan surat keterangan sehat di internet
Baca juga: Polres Jembrana tangkap komplotan pemalsu surat kesehatan COVID-19
Ratusan pencari surat keterangan bebas COVID-19 terpantau memadati aula Dinas Kesehatan Provinsi Lampung sejak pagi hari.
"Sudah sejak pagi saya mengurus surat keterangan bebas COVID-19, dan saat ini terlihat semakin banyak yang mengantre," ujar salah seorang pencari surat keterangan bebas COVID-19, Supriadi.
Ia mengatakan, sejumlah syarat perlu di penuhi oleh masyarakat yang akan mengurus surat bebas COVID-19, salah satunya surat tugas atau surat pengantar dari kelurahan.
"Saya kebetulan akan ke Tanggerang karena anak saya masuk rumah sakit, dan saya sudah melengkapi semua persyaratan salah satunya surat pengantar dari kelurahan, sebab banyak masyarakat yang kadang belum paham kalau surat tugas atau pengantar sangat di perlukan," katanya.
Pencari surat keterangan bebas COVID-19 selama sepekan di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tercatat telah mencapai 700 orang lebih.*
Baca juga: RS Mitra Keluarga bantah keluarkan surat keterangan bebas COVID-19
Baca juga: Puskesmas di Jaksel selektif keluarkan surat keterangan sehat
"Satu hari dapat mencapai 100 hingga 200 orang yang mengurus surat keterangan bebas COVID-19, dan kami batasi mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB," ujar salah seorang petugas medis Didit, di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan, pelaksanaan pengurusan surat bebas COVID-19 bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan dinas akan di laksanakan hingga Rabu.
"Pencari surat keterangan bebas COVID-19 memiliki beragam profesi, dan pengurusan akan di laksanakan hingga hari Rabu," katanya.
Baca juga: Siber Bareskrim selidiki penjualan surat keterangan sehat di internet
Baca juga: Polres Jembrana tangkap komplotan pemalsu surat kesehatan COVID-19
Ratusan pencari surat keterangan bebas COVID-19 terpantau memadati aula Dinas Kesehatan Provinsi Lampung sejak pagi hari.
"Sudah sejak pagi saya mengurus surat keterangan bebas COVID-19, dan saat ini terlihat semakin banyak yang mengantre," ujar salah seorang pencari surat keterangan bebas COVID-19, Supriadi.
Ia mengatakan, sejumlah syarat perlu di penuhi oleh masyarakat yang akan mengurus surat bebas COVID-19, salah satunya surat tugas atau surat pengantar dari kelurahan.
"Saya kebetulan akan ke Tanggerang karena anak saya masuk rumah sakit, dan saya sudah melengkapi semua persyaratan salah satunya surat pengantar dari kelurahan, sebab banyak masyarakat yang kadang belum paham kalau surat tugas atau pengantar sangat di perlukan," katanya.
Pencari surat keterangan bebas COVID-19 selama sepekan di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tercatat telah mencapai 700 orang lebih.*
Baca juga: RS Mitra Keluarga bantah keluarkan surat keterangan bebas COVID-19
Baca juga: Puskesmas di Jaksel selektif keluarkan surat keterangan sehat
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020
Tags: