Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menyalurkan bantuan empat kardus berisi alat pelindung diri dan sarana tes cepat COVID-19 untuk RSUD dr. Iskak Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (17/5).

Didampingi sejumlah pendukungnya dan legislator daerah, Suharminto serta Ketua DPC PDIP Tulungagung Susilowati, Arteria tiba di RSUD dr dr. Iskak, Tulungagung sekitar pukul 12.00 WIB untuk menyerahkan secara simbolis bantuan itu kepada direktur RS setempat, dr. Supriyanto Dharmoredjo, Sp.B, M.Kes., dan jajaran.

Ada tiga jenis alkes yang diserahkan Arteria ke RSUD itu, yakni satu kardus masker N-95, satu kardus isi alat tes cepat dan dua kardus besar APD untuk petugas medis.

"Ini merupakan bantuan dari Satgas Lawan COVID-19 DPR RI untuk RSUD dr. Iskak Tulungagung," kata Arteria Dahlan dalam sambutannya.

Dia juga berencana menyertakan obat-obatan untuk pemulihan kesehatan pasien corona di Tulungagung.

Baca juga: Polres Tulungagung latih personel protokol pengawalan jenazah COVID-19

Namun item yang disebut terakhir itu ditunda karena sejumlah industri jamu nasional berencana menyumbang sejumlah produk herbalnya untuk percepatan penanganan COVID-19 melalui satgas yang dibentuk DPR tersebut.

Ia juga memuji banyak inovasi dan prestasi yang ditorehkan RSUD dr. Iskak Tulungagung, terlebih peran sentralnya dalam penanganan corona di daerah itu.

"Kerja keras dan kerja cerdas yang dilakukan teman-teman tenaga medis di rumah sakit ini harus kita dukung," ujarnya.
Anggota DPR RI Arteria Dahlan (kiri) simbolis menyerahkan empat kardus berisi APD kepada manajemen RSUD dr. Iskak dipimpin oleh dr. Supriyanto, Sp.B, M.Kes di RSUD dr. Iskak, Tulungagung, Minggu (17/5/2020) (ANTARA/Destyan Handri Sujarwoko)


Ia juga mengapresiasi kemandirian RSUD dr. Iskak yang dinilainya tidak pernah mengeluhkan masalah sarana maupun prasarana kesehatan, sehingga saat diminta mengajukan permohonan bantuan ke Satgas Lawan COVID-19 DPR RI pun tidak pernah dilakukan.

"Namun begitu kami dari Satgas Lawan COVID-19 DPR RI tetap mengapresiasi dan mendukung kinerja teman-teman RSUD dengan menyalurkan bantuan sekadarnya ini untuk penanganan COVID-19 di Tulungagung," katanya.

Ia juga sempat menyinggung teori "The New Normal Life Style" (gaya baru hidup normal) yang banyak disuarakan Presiden Jokowi maupun Direktur RSUD dr. Iskak, sebagai upaya untuk membangun cara hidup berdampingan dengan COVID-19.

Menurut dia, gaya baru hidup normal dengan mengubah pola keseharian, misalnya yang biasanya jarang cuci tangan, kini harus sering-sering cuci tangan.

Oleh karenanya, lanjut dia, gaya baru hidup normal harus menjadi kerangka penanganan COVID-19 secara nasional maupun di daerah-daerah, termasuk di Tulungagung dan sekitarnya.

Ia mengatakan COVID-19 tidak bisa dimusnahkan, namun begitu harus dikendalikan dan dikelola dengan baik.

"(Presiden, red.) Jokowi mengatakan kita harus berdampingan dengan COVID-19, itu bukan berarti Presiden tidak mau memberantas COVID, itu karena faktualnya wabah ini tidak bisa dimusnahkan, yang dilakukan adalah berkompromi dengan alam," kata politikus PDI-P itu.

Baca juga: Lima pasien COVID-19 di Tulungagung sembuh dan boleh pulang

Direktur RSUD dr. Iskak Tulungagung yang juga anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tulungagung, Supriyanto mengatakan dalam penanganan COVID-19 jangan sampai menimbulkan masalah baru.

Untuk penanganan COVID-19, pihaknya telah menerapkan prinsip 3T (test, tracing dan threatmen). Setelah dilakukan tes pada orang yang dicurigai terpapar COVID-19, selanjutnya akan dilakukan pelacakan dengan siapa saja dia kontak. Selanjutnya akan dilakukan perawatan kepada pasien positif COVID-19 hingga sembuh.

"Itulah cara-cara kerja, bukan dengan menimbulkan kegaduhan," katanya.

Hingga kini, pihaknya sudah melakukan sekitar tujuh ribu tes cepat dari berbagai kalangan. Pihaknya akan terus melayani tes cepat terhadap siapa saja yang menginginkan.

Baca juga: Status nonaktif Puskesmas Tulungagung diperpanjang karena COVID-19
Baca juga: Pemkab Tulungagung longgarkan karantina wilayah desa COVID-19