PSBB parsial Jabar, Operasional pertokoan-pusat perbelanjaan empat jam
17 Mei 2020 16:58 WIB
Warga tetap ramai berbelanja di pertokoan dan pusat perbelanjaan di Cianjur, Jawa Barat, sehingga jam operasional pusat keramaian tersebut hanya 4 jam setiap harinya. Ditutupnya jalur utama menuju pusat kota tidak mengurangi kerumunan warga terlihat Minggu (17/5) (ANTARA/Ahmah Fikri)
Cianjur (ANTARA) - Pemkab Cianjur, Jawa Barat, membatasi jam operasional pertokoan dan pusat perbelanjaan selama 4 jam setiap harinya karena tingginya pelanggaran warga dengan tetap memadati toko dan pusat belanja untuk mendapat kebutuhan lebaran selama PSBB parsial Jawa Barat.
Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman pada wartawan Minggu, mengatakan menjelang berakhirnya PSBB parsial dua hari ke depan, tingkat pelanggaran yang dilakukan warga semakin tinggi dengan cara mendatangi toko yang menjual berbagai kebutuhan lebaran, sehingga larangan tidak keluar rumah dan menjaga jarak tidak diindahkan.
Baca juga: Kemenhub terbitkan SE Dirjen petunjuk operasional transportasi
Baca juga: Bandara Pekanbaru sesuaikan operasional layanan selama PSBB
Baca juga: Operasional KRL saat PSBB, Dirut baru KAI perlu minta saran Kemenkes
"Untuk mempersempit ruang gerak warga dan memutus rantai COVID-19, kami memutuskan jam operasional pertokoan dan pusat perbelanjaan hanya 4 jam. Mereka diizinkan buka dari pukul 12.00 sampai pukul 16.00 WIB. Sanksi tegas sesuai dengan yang diterapkan Pemprov Jabar, denda dan kurungan badan bagi pelanggar," katanya.
Pihaknya juga mengimbau pengelola pertokoan dan pusat perbelanjaan di wilayah tersebut benar-benar menerapkan physical distancing bagi pembeli yang datang dengan cara membatasi jumlah pembeli agar tidak terjadi kerumunan serta menyediakan fasilitas cuci tangan dan pemeriksaan suhu tubuh pengunjung di bagian depan toko atau pusat perbelanjaan.
"Harapan kami pengelola dapat mengingatkan pembeli yang datang menggunakan masker dan menerapkan jaga jarak saat berada di lingkungan toko atau pusat belanja. Untuk pusat perbelanjaan sudah menyediakan tempat cuci tangan dan pemeriksaan suhu tubuh pembeli yang datang," katanya.
Masih tingginya aktivitas warga terutama pusat pertokoan dan pusat perbelanjaan, membuat Pemkab Cianjur bersama Satgas menutup sejumlah jalur utama untuk mempersempit ruang gerak warga di luar rumah selama pendemi Corona seperti Jalan Mangunsarkoro dan HOS Cokroaminoto. Ditutupnya jalur protokol tersebut dengan harapan kerumunan warga berkurang.
"Warga harus membantu pemerintah agar PSBB parsial berjalan evektif dan rantai penyebaran COVID-19 dapat terputus, sehingga Cianjur bebas dari Corona. Diam di rumah dan jaga jarak saat terpaksa keluar menggunakan masker," katanya.
Sementara hingga sore menjelang kepadatan warga di pusat pertokoan terlihat masih tinggi, terutama di pertokoan yang menjajakan kebutuhan untuk lebaran mulai dari pakaian, sepatu hingga kue lebaran. Warga tidak menerapkan jaga jarak meskipun pengelola sudah kewalahan mengatur warga untuk tidak berkerumun.
Bahkan ditutupnya jalan utama menuju pusat kota, tidak membuat kerumunan warga berkurang di toko pakaian dan pusat perbelanjaan yang ada. Sebagian besar mengaku terpaksa keluar rumah untuk memenuhi permintaan anak dan orang tua sebelum lebaran karena sudah tradisi setahun sekali.
"Kalau tidak dikabulkan anak-anak mah suka rewel. Mungkin sama dengan keluarga lainnya, meskipun takut Corona, tapi tradisi tahunan menjelang lebaran tidak bisa tidak. Jadi kami berbelanja sebelum lebaran tiba," kata Imas warga Kecamatan Cilaku.
Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman pada wartawan Minggu, mengatakan menjelang berakhirnya PSBB parsial dua hari ke depan, tingkat pelanggaran yang dilakukan warga semakin tinggi dengan cara mendatangi toko yang menjual berbagai kebutuhan lebaran, sehingga larangan tidak keluar rumah dan menjaga jarak tidak diindahkan.
Baca juga: Kemenhub terbitkan SE Dirjen petunjuk operasional transportasi
Baca juga: Bandara Pekanbaru sesuaikan operasional layanan selama PSBB
Baca juga: Operasional KRL saat PSBB, Dirut baru KAI perlu minta saran Kemenkes
"Untuk mempersempit ruang gerak warga dan memutus rantai COVID-19, kami memutuskan jam operasional pertokoan dan pusat perbelanjaan hanya 4 jam. Mereka diizinkan buka dari pukul 12.00 sampai pukul 16.00 WIB. Sanksi tegas sesuai dengan yang diterapkan Pemprov Jabar, denda dan kurungan badan bagi pelanggar," katanya.
Pihaknya juga mengimbau pengelola pertokoan dan pusat perbelanjaan di wilayah tersebut benar-benar menerapkan physical distancing bagi pembeli yang datang dengan cara membatasi jumlah pembeli agar tidak terjadi kerumunan serta menyediakan fasilitas cuci tangan dan pemeriksaan suhu tubuh pengunjung di bagian depan toko atau pusat perbelanjaan.
"Harapan kami pengelola dapat mengingatkan pembeli yang datang menggunakan masker dan menerapkan jaga jarak saat berada di lingkungan toko atau pusat belanja. Untuk pusat perbelanjaan sudah menyediakan tempat cuci tangan dan pemeriksaan suhu tubuh pembeli yang datang," katanya.
Masih tingginya aktivitas warga terutama pusat pertokoan dan pusat perbelanjaan, membuat Pemkab Cianjur bersama Satgas menutup sejumlah jalur utama untuk mempersempit ruang gerak warga di luar rumah selama pendemi Corona seperti Jalan Mangunsarkoro dan HOS Cokroaminoto. Ditutupnya jalur protokol tersebut dengan harapan kerumunan warga berkurang.
"Warga harus membantu pemerintah agar PSBB parsial berjalan evektif dan rantai penyebaran COVID-19 dapat terputus, sehingga Cianjur bebas dari Corona. Diam di rumah dan jaga jarak saat terpaksa keluar menggunakan masker," katanya.
Sementara hingga sore menjelang kepadatan warga di pusat pertokoan terlihat masih tinggi, terutama di pertokoan yang menjajakan kebutuhan untuk lebaran mulai dari pakaian, sepatu hingga kue lebaran. Warga tidak menerapkan jaga jarak meskipun pengelola sudah kewalahan mengatur warga untuk tidak berkerumun.
Bahkan ditutupnya jalan utama menuju pusat kota, tidak membuat kerumunan warga berkurang di toko pakaian dan pusat perbelanjaan yang ada. Sebagian besar mengaku terpaksa keluar rumah untuk memenuhi permintaan anak dan orang tua sebelum lebaran karena sudah tradisi setahun sekali.
"Kalau tidak dikabulkan anak-anak mah suka rewel. Mungkin sama dengan keluarga lainnya, meskipun takut Corona, tapi tradisi tahunan menjelang lebaran tidak bisa tidak. Jadi kami berbelanja sebelum lebaran tiba," kata Imas warga Kecamatan Cilaku.
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020
Tags: