Bengkulu (ANTARA) - Sebanyak 306 kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang akan masuk ke Provinsi Bengkulu di empat titik perbatasan dipaksa putar balik selama pelaksanaan Operasi Ketupat Nala 2020.
Kabid Humas Polda Bengkulu Sudarno saat dihubungi melalui saluran telepon, Minggu (17/05) mengatakan, seluruh kendaraan yang dipaksa putar balik itu kedapatan ingin mudik ke Bengkulu.
Baca juga: 15 hari Operasi Ketupat, polisi halau 35.945 kendaraan pemudik
Baca juga: Polisi paksa 234 kendaraan yang mudik ke Bengkulu putar balik
Baca juga: Polisi arahkan ratusan kendaraan putar balik di perbatasan Sumbar
"Sejak Operasi Ketupat Nala yang dimulai pada 4 April hingga sekarang sudah sekitar 306 kendaraan pengangkut orang yang kita paksa putar balik," kata dia.
Ia mengatakan, menjelang Idul Fitri 1441 Hijriah ini, kepolisian yang berjaga di posko perbatasan memperketat pengawasan terhadap arus kendaraan.
Bahkan, pihaknya melarang seluruh kendaraan yang membawa penumpang masuk ke Provinsi Bengkulu.
"Untuk penanggulangan dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 semua kendaraan yang ingin masuk ke Bengkulu melalui perbatasan Mukomuko-Padang, Kaur–Lampung, Bengkulu Selatan-Pagar Alam, Kepahiang-Lintang Empat Lawang serta Rejang Lebong-Lubuk Linggau kita suruh putar balik dan dilarang masuk ke Bengkulu," tegasnya.
Sudarno menambahkan, pelarangan masuk ke Provinsi Bengkulu akan terus dilaksanakan hingga instruksi pemerintah tentang larangan mudik dicabut.
Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan tradisi mudik lebaran pada tahun ini mengingat penanggulangan COVID-19 masih berlangsung.
"Jika sayang dengan keluarga lebih baik tidak usah mudik, kita tidak tahu apa yang kita bawa selama perjalanan mudik dan bertemu keluarga tercinta, jadi daripada ngambil resiko dipaksa putar balik dan terpapar lebih baik di rumah saja," demikian Sudarno.
Sudah 306 kendaraan yang akan masuk ke Bengkulu dipaksa putar balik
17 Mei 2020 15:45 WIB
Anggota kepolisian yang berjaga di pos perbatasan Provinsi Bengkulu saat memeriksa kendaraan yang dicurigai membawa pemudik. (Foto Antara/HO).
Pewarta: Carminanda
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020
Tags: