Erick minta BUMN antisipasi skenario "the new normal"
17 Mei 2020 10:17 WIB
Warga dengan mengenakan masker berjalan di salah satu jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Sudirman, Jakarta, Sabtu (16/5/2020). Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa Indonesia akan menghadapi kehidupan normal yang baru (New Normal) di mana masyarakat harus hidup berdampingan dengan COVID-19 sehingga protokol kesehatan akan terus diterapkan secara ketat dalam waktu mendatang. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta perusahaan negara untuk antisipasi skenario "the new normal" di lingkungan BUMN.
"Dibutuhkan kontribusi seluruh elemen bangsa termasuk di dalamnya BUMN untuk mendukung Iangkah-langkah strategis pemerintah dalam
menanggulangi pandemi COVID-19," papar Erick Thohir dalam Surat Menteri BUMN Nomor: S- 336 /MBU/05/2020 yang diterima di Jakarta, Minggu.
Dalam rangka mengantisipasi secara lebih dini skenario the new normal pada BUMN, Erick meminta setiap BUMN wajib membentuk "Task Force Penanganan COVID-19" dengan fokus perhatian saat ini khususnya pada melakukan antisipasi skenario The New Normal.
Baca juga: Asosiasi: "New normal" picu perilaku turis eksplorasi wisata baru
Kemudian, setiap BUMN wajib menyusun Protokol Penanganan COVID-19, khususnya namun tidak terbatas pada aspek manusia (human capital & culture), cara kerja (process & technology), serta pelanggan, pemasok, mitra, dan stakeholders lainnya (business continuity).
Lalu, setiap Task Force Penanganan COVID-19 BUMN agar menyusun timeline pelaksanaan skenario The New Normal, dengan berpedoman pada kebijakan Kementerian BUMN, komando Kementerian/Lembagavterkait (khususnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Kementerian Kesehatan) serta keunikan masing-masing klaster/sektor dan/atau daerah.
Dan, setiap BUMN agar mengkampanyekan gerakan optimisme dalam menghadapi The New Normal, melalui penggunaan hastag #CovidSafe BUMN pada setiap momentum/media yang relevan, dengan tetap menjaga kedisiplinan dalam penerapan Protokol Penanganan COVID-19.
Dalam surat itu, Erick menyampaikan, monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan skenario The New Normal pada masing-masing BUMN menjadi tanggung jawab Direktur Utama, dan agar dilaporkan secara berkala kepada Wakil Menteri BUMN terkait.
Baca juga: Kiat persiapkan "new normal" setelah pandemi corona
"Dibutuhkan kontribusi seluruh elemen bangsa termasuk di dalamnya BUMN untuk mendukung Iangkah-langkah strategis pemerintah dalam
menanggulangi pandemi COVID-19," papar Erick Thohir dalam Surat Menteri BUMN Nomor: S- 336 /MBU/05/2020 yang diterima di Jakarta, Minggu.
Dalam rangka mengantisipasi secara lebih dini skenario the new normal pada BUMN, Erick meminta setiap BUMN wajib membentuk "Task Force Penanganan COVID-19" dengan fokus perhatian saat ini khususnya pada melakukan antisipasi skenario The New Normal.
Baca juga: Asosiasi: "New normal" picu perilaku turis eksplorasi wisata baru
Kemudian, setiap BUMN wajib menyusun Protokol Penanganan COVID-19, khususnya namun tidak terbatas pada aspek manusia (human capital & culture), cara kerja (process & technology), serta pelanggan, pemasok, mitra, dan stakeholders lainnya (business continuity).
Lalu, setiap Task Force Penanganan COVID-19 BUMN agar menyusun timeline pelaksanaan skenario The New Normal, dengan berpedoman pada kebijakan Kementerian BUMN, komando Kementerian/Lembagavterkait (khususnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Kementerian Kesehatan) serta keunikan masing-masing klaster/sektor dan/atau daerah.
Dan, setiap BUMN agar mengkampanyekan gerakan optimisme dalam menghadapi The New Normal, melalui penggunaan hastag #CovidSafe BUMN pada setiap momentum/media yang relevan, dengan tetap menjaga kedisiplinan dalam penerapan Protokol Penanganan COVID-19.
Dalam surat itu, Erick menyampaikan, monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan skenario The New Normal pada masing-masing BUMN menjadi tanggung jawab Direktur Utama, dan agar dilaporkan secara berkala kepada Wakil Menteri BUMN terkait.
Baca juga: Kiat persiapkan "new normal" setelah pandemi corona
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020
Tags: