Jakarta (ANTARA News) - Perbandingan antara penerimaan pajak dengan Produk Domestik Bruto (PDB) atau tax ratio dalam RAPBN 2010 hanya mencapai 12,1 persen dibandingkan pada 2009 yang mencapai sekitar 12,0 persen.

"Tax ratio 2010 sekitar 12,1 persen dari PDB dibanding 2009 sekitar 12,0 persen," kata Plt Menko Perekonomian/Menkeu Sri Mulyani Indrawati ketika menyampaikan keterangan mengenai RAPBN 2010 dan Nota Keuangannya di Kantor Pusat Direktorat Jendral Pajak Jakarta, Senin.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut, Deputi Gubernur Senior Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta, sejumlah pejabat eselon I Depkeu dan Kantor Menko Perekonomian.

Menurut Menkeu, secara nominal, penerimaan perpajakan pada 2010 mengalami kenaikan 11,8 persen dari tahun 2009, sementara khusus untuk penerimaan perpajakan non migas mengalami kenaikan sebesar 14,4 persen.

Pemerintah menetapkan target penerimaan pajak dalam RAPBN 2010 sebesar Rp729,2 triliun sementara dalam APBN 2009 penerimaan perpajakan ditargetkan sebesar Rp725,8 triliun kemudian dalam dokumen stimulus fiskal 2009 turun menjadi Rp661,8 triliun, dan dalam RAPBNP 2009 sebesar Rp652,4 triliun.

Menkeu menyebutkan, rendahnya kenaikan tax ratio pada 2010 dibanding 2009 terkait dengan kenaikan secara riil PDB yang cukup pesat dan banyak bidang yang belum atau tidak terkena pajak.

Pemerintah memperkirakan nominal PDB pada 2009 akan mencapai Rp5.400 triliun, tahun 2010 sebesar Rp5.953 triliun, dan 2011 sebesar Rp6.638 triliun.

Pemerintah akan menekan adanya penghindaran pajak sementara di sisi lain juga akan tetap memberikan insentif tarif pajak penghasilan (PPh) badan dan pajak pertambahan nilai (PPN) dan insentif bidang kepabeanan untuk mendukung perkembangan sektor riil.

Pemerintah dalam RAPBN 2010 menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp729,2 triliun, sementara Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp180,9 triliun. (*)