Pemangku kepentingan Raja Ampat bahas pencurian ikan selama COVID-19
16 Mei 2020 22:50 WIB
Kepala BLUD UPTD Pengelolaan KKP Raja Ampat, Safri saat menyampaikan materi diskusi melalui aplikasi zoom, Sabtu. (Foto Antara Papua Barat / Ernes Kakisina)
Sorong (ANTARA) - Pemerintah bersama seluruh lembaga serta pemerhati konservasi di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, menggelar diskusi bersama secara virtual membahas aktivitas pencurian ikan di wilayah konservasi setempat.
Diskusi menampilkan dua narasumber yakni Kepala Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pelaksana Teknis Dinas Kawasan Konservasi Perairan Daerah (UPTD KKP) Raja Ampat, Safri, dan Kepala Satuan Polisi Perairan Raja, Inspektur Polisi Dua Haruni Hehega.
Dalam diskusi itu Safri mengatakan, selama wabah virus Corona terjadi mereka tetap mengawasi kawasan konservasi Raja Ampat melalui patroli meskipun tidak maksimal karena kekurangan personel.
Baca juga: Kapal pesiar misterius melintas hebohkan masyarakat Raja Ampat
Ia menyatakan, banyak pengaduan masyarakat tentang aktivitas ilegal kawasan konservasi dan tim langsung turun memeriksa.
Ia berharap seluruh masyarakat di kawasan konservasi perairan Raja Ampat agar melaporkan jika menemukan pencurian ikan di kawasan konservasi perikanan terutama pada zona inti.
Baca juga: Raja Ampat akan tindak kapal wisata melanggar aturan
Hehega juga mengatakan hal yang sama serupa juga mendapat laporan masyarakat dan turun lapangan melakukan pengecekan namun belum menangkap tangan mereka.
Ia mengajak seluruh masyarakat di kawasan konservasi Kabupaten Raja Ampat agar melaporkan kepada pihak yang berwenang jika menemukan penangkapan ikan secara ilegal terutama menggunakan bahan peledak.
"Jangan menghalangi para pelaku pengeboman ikan sendiri karena akan membahayakan diri sebab para pelaku pencurian ikan itu sangat nekat. Laporkan kepada polisi atau pihak berwenang lain agar dilakukan pencegahan dan penindakan sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujarnya.
Baca juga: Lima destinasi yang disebut surga ikan Raja Ampat
Diskusi menampilkan dua narasumber yakni Kepala Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pelaksana Teknis Dinas Kawasan Konservasi Perairan Daerah (UPTD KKP) Raja Ampat, Safri, dan Kepala Satuan Polisi Perairan Raja, Inspektur Polisi Dua Haruni Hehega.
Dalam diskusi itu Safri mengatakan, selama wabah virus Corona terjadi mereka tetap mengawasi kawasan konservasi Raja Ampat melalui patroli meskipun tidak maksimal karena kekurangan personel.
Baca juga: Kapal pesiar misterius melintas hebohkan masyarakat Raja Ampat
Ia menyatakan, banyak pengaduan masyarakat tentang aktivitas ilegal kawasan konservasi dan tim langsung turun memeriksa.
Ia berharap seluruh masyarakat di kawasan konservasi perairan Raja Ampat agar melaporkan jika menemukan pencurian ikan di kawasan konservasi perikanan terutama pada zona inti.
Baca juga: Raja Ampat akan tindak kapal wisata melanggar aturan
Hehega juga mengatakan hal yang sama serupa juga mendapat laporan masyarakat dan turun lapangan melakukan pengecekan namun belum menangkap tangan mereka.
Ia mengajak seluruh masyarakat di kawasan konservasi Kabupaten Raja Ampat agar melaporkan kepada pihak yang berwenang jika menemukan penangkapan ikan secara ilegal terutama menggunakan bahan peledak.
"Jangan menghalangi para pelaku pengeboman ikan sendiri karena akan membahayakan diri sebab para pelaku pencurian ikan itu sangat nekat. Laporkan kepada polisi atau pihak berwenang lain agar dilakukan pencegahan dan penindakan sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujarnya.
Baca juga: Lima destinasi yang disebut surga ikan Raja Ampat
Pewarta: Ernes Broning Kakisina
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020
Tags: