Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan serah terima kunci sekaligus hak pengelolaan dan penghunian rumah susun senilai Rp7,71 miliar kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi NTT.
"Kami telah menyelesaikan pembangunan rusun untuk para ASN yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Provinsi NTT pada tahun 2019 lalu. Saat ini kami serahkan kunci unit hunian kepada Kejaksaan Kupang untuk segera dihuni," ujar Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi NTT Yublina D Bunga dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Baca juga: Kementerian PUPR izinkan RSUD Sintang gunakan rusun jadi karantina
Serah terima kunci itu dilaksanakan Yublina kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kupang Pathor Rahman.
Rusun di Jalan W.Z. Yohanes, Kupang, itu dibangun dua lantai dengan memiliki 21 unit hunian tipe 36.
Setiap unitnya memiliki dua kamar tidur, satu kamar mandi, satu ruang tamu dan dapur, serta balkon untuk menjemur pakaian.
"Kami juga melengkapi rusun ini dengan mebel seperti meja dan kursi, tempat tidur serta lemari pakaian," papar Yublina.
Meskipun di tengah pandemi Covid-19, imbuhnya, SNVT Penyediaan perumahan Provinsi NTT juga terus mendorong pembangunan rumah susun untuk hunian bagi masyarakat di daerah tersebut.
Ia mengutarakan harapannya agar bangunan ini dapat menjawab kebutuhan hunian bagi ASN di Kejaksaan Tinggi Provinsi NTT yang layak, nyaman, serta didukung oleh sarana, prasarana dan utilitas yang memadai.
"Kami berharap agar pengelola dan para calon penghuni Rusun ini dapat memanfaatkan fasilitas hunian ini dengan sebaik-baiknya, serta menjaga dan memelihara bangunan serta fasilitas yang ada, karena ini adalah aset negara," ucapnya.
Sementara itu, Pathor mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR yang telah menyediakan hunian tersebut.
Pihaknya juga memastikan agar penghunian segera dilakukan secepatnya sesuai waktu yang telah ditetapkan.
“Dengan pembangunan rusun ini maka ASN Kejati Provinsi NTT bisa tinggal di tempat ini. Kami siap menjaga dan memelihara bangunan dan fasilitas yang ada dengan tidak memaku dinding, tidak merokok di dalam bangunan, mematikan listrik jika keluar, dan berhati-hati jika menggunakan kompor gas. Para penghuni rusun nantinya harus membaur dengan warga sekitar dan mengikuti acara-acara di lingkungan RT dan RW setempat," katanya.
Baca juga: Kementerian PUPR serahkan rusun Pasar Rumput ke Pemprov DKI
Baca juga: Kementerian PUPR bangun rusun petugas lapas di Nusakambangan
Kementerian PUPR serah terimakan rusun ASN Kejati Kupang
16 Mei 2020 16:43 WIB
Rusun ASN Kejati Kupang, NTT. ANTARA/Dokumentasi Kementerian PUPR
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020
Tags: