Harga emas Antam terus menguat hingga Rp917.000/gram
15 Mei 2020 09:28 WIB
Pramuniaga menunjukkan emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) yang kini harganya melonjak dari Rp860 ribu menjadi Rp961 ribu per gram akibat turunnya nilai tukar rupiah terhadap dollar seiring merebaknya wabah COVID-19.di sebuah gerai emas di Malang, Jawa Timur, Sabtu (18/4/2020). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/hp.
Jakarta (ANTARA) - Harga emas dari PT Antam, yang dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta, Jumat, menguat Rp7.000 menjadi Rp917.000 per gram.
Sedangkan untuk harga jual emas Antam naik Rp8.000/gram dari sebelumnya yaitu di angka Rp823.000 per gram.
Baca juga: Harga emas Antam naik Rp2.000, masih di atas Rp900.000
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP). PPh 22 atas transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buy back.
Berikut harga pecahan emas batangan tercatat di Logam Mulia Antam :
- Harga emas 0,5 gram : Rp483.000
- Harga emas 1 gram : Rp917.000
- Harga emas 2 gram : Rp1.783.000
- Harga emas 3 gram : Rp2.653.000
- Harga emas 5 gram : Rp4.405.000
- Harga emas 10 gram : Rp8.745.000
- Harga emas 25 gram : Rp21.755.000
- Harga emas 50 gram : Rp43.435.000
- Harga emas 100 gram : Rp86.800.000
- Harga emas 250 gram : Rp216.750.000
- Harga emas 500 gram : Rp433.300.000
- Harga emas 1.000 gram : Rp866.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Investor buru emas, khawatirkan pelemahan ekonomi berlangsung lama
Baca juga: Emas naik lagi setelah ketua Fed indikasikan lebih banyak stimulus
Sedangkan untuk harga jual emas Antam naik Rp8.000/gram dari sebelumnya yaitu di angka Rp823.000 per gram.
Baca juga: Harga emas Antam naik Rp2.000, masih di atas Rp900.000
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP). PPh 22 atas transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buy back.
Berikut harga pecahan emas batangan tercatat di Logam Mulia Antam :
- Harga emas 0,5 gram : Rp483.000
- Harga emas 1 gram : Rp917.000
- Harga emas 2 gram : Rp1.783.000
- Harga emas 3 gram : Rp2.653.000
- Harga emas 5 gram : Rp4.405.000
- Harga emas 10 gram : Rp8.745.000
- Harga emas 25 gram : Rp21.755.000
- Harga emas 50 gram : Rp43.435.000
- Harga emas 100 gram : Rp86.800.000
- Harga emas 250 gram : Rp216.750.000
- Harga emas 500 gram : Rp433.300.000
- Harga emas 1.000 gram : Rp866.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Investor buru emas, khawatirkan pelemahan ekonomi berlangsung lama
Baca juga: Emas naik lagi setelah ketua Fed indikasikan lebih banyak stimulus
Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020
Tags: