Jakarta (ANTARA) - Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menegaskan mantan Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Supratman tidak tertular COVID-19 ketika upacara serah terima jabatan dan pelantikan di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta pada Jumat 8 Mei 2020.

Ramadhan menuturkan, setelah Irjen Supratman diketahui tertular COVID-19, Pusdokkes Mabes Polri langsung menelusuri bagaimana mantan Kapolda Bengkulu itu bisa tertular COVID-19.

"Kesimpulan awal, beliau (Irjen Supratman) terpapar COVID-19, bukan (saat sertijab) di Rupatama Mabes Polri. Karena masa inkubasi COVID-19 lebih dari sepekan," ujar Kombes Ramadhan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.

Baca juga: Kontak mantan Kapolda positif, gubernur-sekda Bengkulu isolasi mandiri

Sebelumnya Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan bahwa Irjen Supratman dinyatakan positif COVID-19 satu hari setelah menghadiri sertijab di Mabes Polri berdasarkan hasil uji swab.

Rohidin menjelaskan Supratman diduga terpapar virus COVID-19 saat masih bertugas di Bengkulu. ‎Kini Supratman dalam kondisi sehat dan sedang menjalani isolasi dan ditangani dengan baik oleh tim medis.

Nama Supratman masuk dalam daftar 23 orang positif COVID-19 yang diumumkan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bengkulu pada Sabtu (9/5).

Kini Supratman ditarik ke Mabes Polri untuk menduduki jabatan sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Sespim Lemdiklat Polri karena memasuki masa pensiun.

Baca juga: Pelaksanaan sertijab eks Kapolda Bengkulu sesuai protokol kesehatan

Selain Irjen Supratman, ada empat perwira polisi lainnya di Bengkulu yang dinyatakan positif COVID-19 termasuk Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno.

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bengkulu terus melacak klaster aparat keamanan yang pernah kontak dengan empat perwira yang dinyatakan positif COVID-19 tersebut.

Baca juga: Mantan Kapolda Bengkulu positif COVID-19