Banjarnegara (ANTARA) - Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah, Budhi Sarwono menginformasikan bahwa total pasien positif COVID-19 di wilayah setempat yang telah dinyatakan sembuh berjumlah lima orang.

"Total kasus positif COVID-19 di Banjarnegara berjumlah 32 orang dan lima orang di antaranya telah dinyatakan sembuh dan lima orang yang sembuh itu telah diperbolehkan keluar dari rumah sakit," katanya di Banjarnegara, Kamis.

Bupati berharap pasien yang telah dinyatakan sembuh tersebut untuk sementara tetap berdiam di rumah selama 28 hari.

"Anjuran kami pada saat ini pasien yang telah dinyatakan sembuh perlu melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 28 hari," katanya.

Baca juga: Polres Banjarnegara intensifkan patroli malam hari

Baca juga: Bupati Banjarnegara siapkan lokasi untuk karantina pasien COVID-19


Bupati berharap pasien yang telah dinyatakan sembuh tersebut kondisinya akan terus membaik.

Bupati juga kembali mengingatkan kepada masyarakat di wilayahnya agar tidak mengucilkan pasien COVID-19 yang telah sembuh dan juga tidak mengucilkan keluarga dari pasien yang telah sembuh tersebut.

"Pasien yang telah dinyatakan sembuh dan juga keluarganya harus diterima dengan baik jangan dikucilkan, hanya saja perlu diingatkan agar pasien yang telah sembuh jangan ke luar rumah dulu melainkan perlu menjalani isolasi mandiri selama 28 hari," katanya.

Selain itu Bupati juga meminta para pemudik yang terlanjur tiba di wilayah tersebut untuk melakukan isolasi mandiri di rumah selama dua pekan atau 14 hari.

"Untuk pemudik kami ingatkan untuk isolasi mandiri selama 14 hari secara tertib, segera ke puskesmas apabila sakit dan tidak menutupi informasi guna memudahkan tenaga medis melakukan identifikasi," katanya.

Sementara itu, Bupati juga kembali mengingatkan agar warga Banjarnegara tetap waspada namun jangan panik berlebihan.

"Tetap melakukan gaya hidup bersih dan sehat, cuci tangan pakai sabun dan melakukan jaga jarak fisik serta memakai masker saat harus beraktivitas di luar rumah," katanya.

Warga juga diminta tetap berada di rumah masing-masing jika tidak ada kepentingan yang sangat mendesak.

"Masyarakat diminta untuk tetap meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti arahan dan imbauan resmi dari pemerintah," katanya.*

Baca juga: Polres-Kodim Banjarnegara beri sembako bagi warga terdampak COVID-19

Baca juga: Polres Banjarnegara kembali lakukan penyemprotan disinfektan