Medan (ANTARA) - Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan di Sumatera Utara (Sumut) pada triwulan I 2020 masih bertumbuh sebesar 8,1 persen secara year on year.

"DPK masih tumbuh walau COVID-19 sudah mulai mewabah sejak akhir Februari 2020," ujar Kepala Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sumut Wiwiek Sisto Widayat di Medan, Rabu.

Peningkatan DPK bahkan terjadi dibandingkan posisi triwulan IV 2019 sebesar 6,9 persen.

Baca juga: Bank-bank jangan rebutan dana pihak ketiga

Menurut Wiwiek, pertumbuhan DPK perbankan didorong oleh akselerasi pada deposito.

"Jadi meski terjadi perlambatan pertumbuhan pada tabungan dan giro, DPK tetap bertumbuh lumayan bagus, karena didorong peningkatan deposito," katanya.

Baca juga: LPS optimistis kebijakan counter cyclical genjot DPK perbankan

Dia menjelaskan pertumbuhan DPK terjadi pada dana pemerintah dan perorangan.

Pertumbuhan DPK yang cukup tinggi mengindikasikan adanya perbaikan penghasilan serta preferensi masyarakat untuk menabung dengan motif berjaga-jaga (precautionary).

Baca juga: Perang suku bunga deposito akibat terbatasnya DPK

"Meningkatnya DPK dan juga kredit perbankan di Sumut pada triwulan I melegakan karena ada kekhawatiran pada triwulan II DPK dan kredit turun dampak COVID-19," ujarnya.

Semakin melegakan, lanjut dia, karena kredit bermasalah (non performing loan) menurun terutama untuk kredit investasi dan konsumsi.

Baca juga: LPS perkirakan pertumbuhan simpanan bank 7,2 Persen