Masyarakat diimbau tetap waspadai peredaran uang palsu
13 Mei 2020 19:17 WIB
Ilustrasi: Uang palsu (atas) disandingkan dengan uang asli (bawah) sesaat setelah ditemukannya oleh warga Jemengan, Ranai, Natuna, Kepulauan Riau, Rabu (22/4) malam. (Antara Kepri/ Cherman)
Tasikmalaya (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Tasikmalaya terus mengimbau dan mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap uang palsu yang beredar di pasaran dengan memeriksa secara teliti saat bertransaksi.
"Kita juga terus edukasi warga untuk membedakan uang asli dan palsu," kata Kepala Kantor Perwakilan BI Tasikmalaya Heru Saptaji saat menghadiri jumpa pers pengungkapan kasus uang palsu di Markas Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu.
Ia menuturkan BI Tasikmalaya terus meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu dengan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang mengenali uang asli yakni dengan cara dilihat, diraba, dan diterawang.
Adanya temuan kasus peredaran uang palsu itu, kata dia, menjadi perhatian serius semua pihak agar selalu berhati-hati saat bertransaksi untuk mencegah peredaran uang palsu.
Baca juga: BI dan Polri musnahkan sekitar 50.000 lembar rupiah palsu
Terkait lembaran kertas yang berhasil terungkap oleh Polres Tasikmalaya, kata dia, hasil analisis merupakan uang palsu yang tidak memiliki ciri-ciri keaslian uang rupiah dan tidak sempat beredar di masyarakat.
"Hasil analisis yang kita lakukan dari barang bukti pecahan uang memang tidak memiliki keaslian uang rupiah," katanya.
Ia menambahkan selama ini peredaran uang palsu di Tasikmalaya terjadi penurunan, bahkan di bawah rata-rata tingkat nasional yang mencapai delapan lembar per satu juta lembar uang asli.
"Itu (peredaran uang palsu) relatif kecil dan jauh di bawah rata-rata nasional," katanya.
Baca juga: Polres Tasikmalaya gagalkan peredaran uang palsu senilai Rp2,9 miliar
"Kita juga terus edukasi warga untuk membedakan uang asli dan palsu," kata Kepala Kantor Perwakilan BI Tasikmalaya Heru Saptaji saat menghadiri jumpa pers pengungkapan kasus uang palsu di Markas Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu.
Ia menuturkan BI Tasikmalaya terus meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu dengan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang mengenali uang asli yakni dengan cara dilihat, diraba, dan diterawang.
Adanya temuan kasus peredaran uang palsu itu, kata dia, menjadi perhatian serius semua pihak agar selalu berhati-hati saat bertransaksi untuk mencegah peredaran uang palsu.
Baca juga: BI dan Polri musnahkan sekitar 50.000 lembar rupiah palsu
Terkait lembaran kertas yang berhasil terungkap oleh Polres Tasikmalaya, kata dia, hasil analisis merupakan uang palsu yang tidak memiliki ciri-ciri keaslian uang rupiah dan tidak sempat beredar di masyarakat.
"Hasil analisis yang kita lakukan dari barang bukti pecahan uang memang tidak memiliki keaslian uang rupiah," katanya.
Ia menambahkan selama ini peredaran uang palsu di Tasikmalaya terjadi penurunan, bahkan di bawah rata-rata tingkat nasional yang mencapai delapan lembar per satu juta lembar uang asli.
"Itu (peredaran uang palsu) relatif kecil dan jauh di bawah rata-rata nasional," katanya.
Baca juga: Polres Tasikmalaya gagalkan peredaran uang palsu senilai Rp2,9 miliar
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020
Tags: