Jakarta, (ANTARA News) - Harifin A Tumpa, Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non Yudisial, Harifin A Tumpa, menjadi Ketua MA setelah mendapatkan suara mayoritas dalam pemilihan di Jakarta, Kamis.
Dalam pemilihan itu, Harifin A Tumpa memperoleh 36 suara, Joko Sarwoko tiga suara, Paulus Lotulung satu suara, Artidjo Alkostar satu suara, Hamdani satu suara, dan Abbas Said satu suara.
Dalam pemilihan itu, diikuti oleh 43 hakim agung dan jumlah suara semuanya sah.
Salah satu kandidat, Joko Sarwoko, membantah jika dalam pemillihan itu, ada kesepakatan awal.
"Ini kan demokrasi orisinil lihat sendiri muncul nama-nama di luar Harifin A Tumpa," katanya.
Dikatakan, sosok Harifin A Tumpa sudah tepat, karena merupakan sosok yang pas untuk menjadi ketua MA yang baru.
Ia menambahkan Harifin A Tumpa sudah pernah menjadi ketua pengadilan tinggi sebanyak tiga kali. "Kerja Harifin A Tumpa, jauh lebih lama bahkan tiga kali jadi ketua pengadilan tinggi, saya sendiri hanya dua kali," katanya.(*)
Harifin A Tumpa Jadi Ketua MA
15 Januari 2009 12:29 WIB
Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009
Tags: