Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ferdiansyah meminta agar tidak ada lagi dikotomi sekolah negeri dan swasta.

"Artinya apa, jika sekolah negeri mendapatkan bantuan sekian rupiah, paling tidak sekolah swasta juga mendapatkan bantuan mendekati angka itu," ujar Ferdiansyah dalam telekonferensi FGD : Peran Swasta Dalam Cetak Biru Pendidikan di Jakarta, Selasa.

Dia menambahkan selama ini, sekolah swasta kurang mendapatkan bantuan dari pemerintah. Data menyebutkan dari 3,4 persen anggaran pendidikan dari PDB. Hanya 0,4 persen anggaran yang digunakan untuk sekolah swasta. Sisanya bantuan diberikan kepada sekolah negeri.

Padahal jika dibandingkan kondisi ruang kelas, lebih banyak sekolah swasta yang memiliki kondisi ruang kelas yang baik.

Untuk jenjang SD misalnya, hanya 24,57 persen ruang kelas sekolah negeri yang baik.

Sementara, jumlah ruang kelas swasta yang baik sekitar 46,17 persen. Begitu juga untuk jenjang SMP yang mana hanya 29,16 persen ruang kelas di sekolah negeri yang baik. Sementara swasta sekitar 36,77 persen.

Begitu juga SMA, yang mana jumlah ruang kelas di sekolah negeri yang baik sebanyak 43,01 persen, sementara swasta sekitar 47,93 persen.

"Baru pada jenjang SMK, sekitar 51,26 persen ruang kelas di sekolah negeri dalam keadaan baik. Sementara swasta hanya sekitar 46,7 persen," terang dia.

Baca juga: Kemendikbud: Sekitar 56 persen sekolah swasta kesulitan akibat pandemi
Baca juga: Kemendikbud sebutkan sekolah swasta sangat dibutuhkan

Sementara untuk jenjang pendidikan tinggi, perguruan tinggi swasta memiliki potensi dalam pembangunan sumber daya manusia. Ferdiansyah mengimbau jangan sampai keterbatasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) menghalangi peningkatan mutu dan daya saing.

Ferdiansyah menambahkan pelibatan swasta dalam pengembangan pendidikan, hendaknya diapresiasi. Pihaknya pernah mengusulkan pengurangan pajak pada perusahaan yang berpartisipasi dalam pendidikan.

"Namun sayangnya, usulan itu belum diterima," kata dia.

Dia menjelaskan pemerintah hendaknya menggandeng sekolah swasta dengan melakukan kerja sama program kemitraan pemerintah dan swasta. Jenis kegiatan yang bisa dilakukan yakni pendanaan pendidikan, penyelenggaraan pendidikan, pengembangan kebijakan pendidikan, dan dukungan kegiatan sekolah dan swasta.

Baca juga: Pemerhati : Mutu sekolah swasta seharusnya di atas sekolah negeri
Baca juga: Pemerhati : Semakin independen sekolah swasta berdampak pada kualitas