Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta mengatakan untuk bantuan sosial (Bansos) tahap II saat ini masih dalam fase perbaikan dan verifikasi data warga penerima bantuan.

"Data kami kirimkan kepada ketua-ketua RW, lalu ketua RW melakukan verifikasi, lalu dikembalikan lagi ke kita," kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa.

Karena masih dalam proses perbaikan dan verifikasi data penerima bansos, Anies mengatakan pihaknya belum bisa mengumumkan jumlahnya meski dikatakan olehnya berjumlah lebih banyak.

"Nanti sesudah selesai dengan Kemensos, kita umumkan jumlahnya. Tapi ya jumlahnya jadi lebih banyak. Pengumumannya nanti bareng dengan Kemensos biar tidak sepihak ya," ucap Anies.

Pemprov DKI Jakarta menyebutkan akan menunda penyaluran bantuan sosial (bansos) selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua sampai dilakukannya perbaikan data demi menghindari kesalahan penyaluran seperti fase pertama.

Baca juga: Lurah di Jakpus diingatkan agar rajin verifikasi data penerima bansos

Hal itu karena ada 1,6 persen bansos yang terdistribusi ke orang yang tidak berhak menerima. Tapi bantuan itu lalu dikembalikan, dengan catatan ada yang salah alamat, ada yang orang mampu, ada yang sudah meninggal dunia. Sementara sisanya terdistribusi baik.

1,6 persen bansos yang tidak terdistribusi dengan baik, menjadi bahan koreksi untuk penyaluran bansos berikutnya yang kemungkinan akan didistribusikan menjelang Idul Fitri 1441 H.

Anies menyebutkan Pemprov DKI akan memberikan bingkisan bansos menjelang Idul Fitri yang proses eksekusinya dilakukan seminggu atau 10 hari sebelum Lebaran.

Berdasarkan data dari laman web COVID-19, tercatat penerima bansos selama PSBB tahap satu mencapai 1.178.173 kepala keluarga (KK). Sementara target pemberian bansos yang diberikan oleh Pemprov DKI sebanyak 1,2 juta KK.

Baca juga: Dinsos DKI: Bentuk bansos tahap dua masih dibicarakan

Nama-nama penerima telah ditetapkan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 386 Tahun 2020 tentang Penerima Bantuan Sosial Bagi Penduduk yang Rentan Terkena Dampak Covid-19 Dalam Pemenuhan Kebutuhan Pokok Selama Pelaksanaan PSBB di Jakarta.

Dalam Kepgub juga dijelaskan bahwa bentuk bantuan sosial berupa bahan pokok dan/atau bantuan langsung lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jenis bansos yang diberikan adalah beras, makanan protein dalam kaleng, makanan olahan dalam kemasan, alat kebersihan, dan alat keamanan diri dengan total harga mencapai Rp149.500 yang sudah termasuk biaya pengiriman dan pengemasan per paket per kepala keluarga.

Bantuan sosial berupa Paket Sembako ini akan disalurkan kepada 1,2 juta keluarga yang membutuhkan, berdasarkan data Pemerintah DKI Jakarta.

Adapun Paket Sembako tersebut berisi bahan makanan serta kebutuhan sehari-hari, seperti beras, minyak goreng, kecap manis, sambal, mie instan, sarden, kornet sapi, teh celup, susu UHT, dan sabun batang.

Baca juga: Dinsos DKI Jakarta cocokkan data bansos tahap dua

Dari bulan April sampai Juni 2020, tiap kepala keluarga penerima bantuan akan menerima distribusi Paket Sembako dua kali per bulan, senilai Rp300.000 per paket.