Padang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat, mengandangkan satu minibus Avanza karena pengemudinya, Juli Emrizal (44), nekat menerobos posko pemantauan COVID-19 di perbatasan daerah Padang, Selasa.

"Saat ini mobil itu sudah ditahan di Polresta Padang, dan pengemudinya disuruh balik ke Kabupaten Pesisir Selatan tempat dia berasal," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang AKP Sukur Hendri Saputra di Padang, Selasa.

Kejadian tersebut berawal saat minibus dengan nomor polisi BA-1186-SE yang dikendarai Juli Emrizal ingin masuk ke Padang dari Pesisir Selatan.

Baca juga: Mitsubishi ganti posko mudik dengan diler jaga

Ketika itu personel Patwal Satlantas Polresta Padang Aiptu Finer sedang berjaga di Posko Pantauan Kovid 19 Bunggus Telukkabung.

Petugas lalu menghentikan kendaraan tersebut sesuai dengan protap posko COVID-19, kemudian menanyai identitas serta tujuan pengendara.

Pada saat meminta identitas, pelaku langsung memacu kendaraan untuk menerobos pos dan hampir menabrak petugas. Petugas langsung mengejar.

Mobil itu pun sampai ke simpang Gaung dan hendak belok kanan. Namun, di sana petugas telah meminta bantuan mobil patroli Polsek Kawasan Teluk Bayur untuk menghadang laju kendaraan.

Pengendara akhirnya terpojok ketika sampai di Pasar Gaung, kemudian polisi langsung mengamankannya beserta kendaraannya.

Dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa, baik dari petugas maupun dari pengendara minibus.

Baca juga: Pemkab Lebak tolak pemudik dari "zona merah" COVID-19

Baca juga: Wali Kota Bandarlampung pantau posko perbatasan


Dari penyelidikan polisi diketahui motif pelaku yang nekat menerobos pos di perbatasan karena ingin menjenguk keluarganya yang sedang terkena musibah di Padang.

"Pengendara sudah diperiksa dan disuruh balik ke Pesisir Selatan, sedangkan kendaraannya kami tahan dan dikenai tilang," kata Sukur Hendri Saputra.

Polisi mengimbau masyarakat menaati aturan serta ketentuan yang berlaku pada masa pandemi COVID-19.