Denpasar (ANTARA News) - Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar Bali telah merawat pasien suspect H1N1 sebanyak 51 orang, 20 pasien diantaranya dinyatakan positif terjangkit H1N1.

"Dari mulai merebaknya virus H1N1 pihak RSUP Sanglah telah merawat sebanyak 51 pasien, dan sampai Sabtu (25/7) siang pasien yang masih kami rawat berjumlah 10 orang, tiga orang diantaranya masuk Jumat (24/7) kemarin," ungkap Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUP Sanglah, dr Lanang Suantara di Denpasar, sabtu.

Ketiga pasien tersebut yakni Kusaki Shun (16) Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang, dan dua Warga Negara Indonesia (WNI) yaitu Made (28) serta Wiratani.

"Ketiga pasien suspect tersebut hingga kini masih dirawat di ruang Isolasi Nusa Indah RSUP Sanglah Denpasar dengan dugaan lantaran pernah kontak maupun datang dari daerah tertular," tambahnya.

Menurutnya, kondisi seluruh pasien yang dirawat secara umum kondisinya telah membaik dan contoh swab tenggorokannya pun sudah dikirim ke Laboratorium regional dan Litbangkes Jakarta. Keseluruhan pasien mengalami keluhan yang hampir sama yaitu gejala influenza like illnes (ILI).

Sementara pihak RSUP Sanglah Denpasar mengusulkan prosedur penanganan yang lebih fleksibel kepada Departemen Kesehatan Di Jakarta.

"Usulan tersebut berkaitan dengan penanganan pasien suspect flu-A H1N1 antara lain mengenai penegakan diagnosa dan prosedur penanganan pasien yang baru dalam taraf dugaan," ucap Lanang.

Usulan lain yang diajukan adalah berkaitan dengan hasil uji laboratorium, pihaknya meminta agar sebagai penegakan diagnose dapat digunakan hasil dari laboratorium regional.

"Untuk hasil laboratorium regional, hasilnya bisa keluar dalam waktu enam jam saja, sedangkan untuk Laboratorium Litbangkes hasilnya akan keluar dua hari kemudian," katanya.

Selain itu, berkaitan dengan prosedur penanganan pasien yang baru dugaan, ia mengusulkan agar tidak semua pasien yang diduga terjangkit H1N1 langsung dirawat di Ruang Isolasi Nusa Indah RSUP Sanglah Denpasar.

"Sebaiknya pasien yang mengalami gejala ILI cukup tidak keluar rumah selama 3 sampai 4 hari, sambil mengkonsumsi Tamiflu," ujar Lanang.

"Kami sangat berharap usulan ini dapat disetujui oleh Dinkes Pusat, dengan disetujuinya berarti penanganan pasien flu-A H1N1 jadi lebih fleksibel," harap Lanang.(*)