Balikpapan (ANTARA) - Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD), rumah sakit rujukan di Balikpapan, kini memiliki mesin test cepat molekuler (TCM) untuk menguji sampel cairan tubuh dari hidung atau tenggorokan yang hasilnya keluar dalam waktu 45 menit.

"Alat ini membuat kita menghemat banyak waktu dan tenaga," kata Direktur RSKD dr Eddi Iskandar, di Balai Kota Balikpapan, Senin di hadapan Wali Kota Rizal Effendi dan Kepala Dinas Kesehatan dr Andi Sri Juliarty.

Ia menjelaskan, dengan memiliki dan mengoperasikan sendiri mesin TCM tersebut, waktu untuk mengetahui seseorang positif atau negatif terpapar COVID-19 menjadi sangat cepat, sementara sebelumnya sampel harus dikirim ke laboratorium di Jakarta atau Surabaya yang hasilnya baru diketahui sepekan kemudian.

Baca juga: Tambah tujuh kasus, positif COVID-19 Kaltim jadi 225 kasus
Baca juga: Pasien sembuh COVID-19 di Kaltim 31 orang


Jika diketahui hasilnya dari TCM itu positif, maka pasien dapat segera masuk ruang isolasi dan dirawat. "Jadi kita sudah tahu pasti bahwa pasien yang diisolasi itu sudah pasti yang positif," kata dr Eddi.

Selama ini, jika sampel swab dikirim ke Jakarta atau Surabaya, selama menunggu hasil lab keluar, maka pasien sudah harus menjalani karantina. Baru setelah hasilnya positif atau negatif, pasien menjalani tahapan perawatan atau boleh pulang.

“Namun, dengan adanya alat ini, waktu perawatan pasien positif cukup 20 hari,” jelas dr Eddi.

Ia menjelaskan, setelah masuk diperiksa, positif, pasien dirawat dalam karantina selama 14 hari. Setelah itu pasien kembali diperiksa, bila hasilnya negatif, pasien masih terus lanjut dalam isolasi hingga hari ke-17 lalu diperiksa kembali. Bila pemeriksaan kedua hasilnya kembali negatif, maka pasien sudah dinyatakan sembuh dan boleh pulang.

Baca juga: Protokol terapi pasien COVID-19 diterapkan RSUD Penajam Paser Utara
Baca juga: Balikpapan tutup 7 ruas jalan untuk kurangi mobilitas warga


Sebelumnya, karena sampel dikirim untuk diperiksa di Jakarta atau Surabaya, perlu 10 hari lagi untuk memastikan apakah pasien sembuh atau masih perlu dirawat lebih lama. Seluruhnya tidak kurang dari 30 hari.

“Kecepatan waktu ini sangat membantu pasien dan tim dokter. Disamping mereka punya kepastian juga meningkatkan optimisme untuk sembuh,” kata dr Eddi lagi.

TCM atau Tes Cepat Molekuler sebelumnya biasa digunakan untuk mendiagnosis pasien penyakit tuberkolosis (TB). Metode TCM menggunakan antigen asam nukleat di dalam catridge yang direaksikan dengan cairan hidung atau belakang tenggorokan dari pasien terduga COVID-19. Dari reaksi tersebut teknisi akan bisa mengidentifikasi apakah sampel tersebut mengandung virus corona atau tidak.

Baca juga: Pemprov Kaltim potong anggaran untuk Balikpapan hampir Rp250 miliar
Baca juga: Kaltim upayakan tes PCR mandiri
Baca juga: DPRD Kaltim minta pemprov tuntaskan data masyarakat terdampak COVID-19