Jakarta (ANTARA) - Menteri Sosial Juliari P Batubara memastikan korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan juga warga terlantar akibat terdampak COVID-19 yang ditampung di Tempat Penampungan Sementara (TPS) menerima bantuan sosial dan pelayanan sosial yang tepat sesuai kebutuhan.

"Balai ini dijadikan tempat penampungan sementara untuk mengurangi dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 terhadap kelompok rentan, lansia, disabilitas, gelandang dan pengemis, pemulung serta tuna wisma" ujar Mensos dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Mensos didampingi Dirjen Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat saat meninjau balai mengatakan selain Balai Mulya Jaya, balai lain yang dijadikan TPS, yaitu Balai Anak “Handayani” Jakarta, Balai Napza “Bambu Apus” Jakarta, Balai Lanjut Usia “Budhi Dharma” Bekasi, Balai Netra “Tanmiyat” Bekasi, Balai RS "Melati" serta Balai Eks Gelandangan Pengemis “Pangudi Luhur” Bekasi.

Dalam kunjungan tersebut, Mensos menyalurkan bantuan sebanyak 74 paket sembako kepada penerima manfaat yang masih berada di balai, maupun yang sudah kembali ke keluarganya.

Baca juga: Polresta Bandung tetapkan 4 orang tolak korban COVID-19 jadi tersangka

Baca juga: Di PHK dan diusir dari kontrakan, dua orang dirujuk ke balai Kemensos


Pada kesempatan itu Mensos juga meminta Dirjen Rehabilitasi Sosial untuk terus mengembangkan layanan kepada kelompok rentan dengan meninjau atau menyisir ke kantong-kantong lokasi permasalahan sosial, lalu melaporkan dalam bentuk data yang akurat.

Dalam laporannya, Dirjen Rehsos Harry Hikmat menyampaikan saat ini telah tertangani 1.147 jiwa warga terlantar maupun korban PHK di lima GOR yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta sebagai tempat penampungan sementara. Sementara rujukan dari GOR ke balai-balai rehabilitasi sosial telah tertangani sejumlah 136 jiwa.

"Upaya yang telah dilakukan ini untuk mengoptimalisasi dan memaksimalkan fungsi balai dalam memberikan layanan kepada para warga yang terlantar akibat COVID-19," kata Harry Hikmat.

Balai “Mulya Jaya” sebelumnya menangani Tuna Sosial, Pekerja Migran Korban Tindak Kekerasan, dan Korban Perdagangan Orang dengan layanan berupa bantuan sosial bertujuan seperti Bantuan Sosial Modal Usaha, Bantuan Sosial Modal Pengembangan Usaha, serta Bantuan Sosial Kemandirian juga termasuk layanan terapi.

Selama pandemi COVID-19, Balai “Mulya Jaya” memberikan layanan karantina mandiri bagi 108 Pekerja Migran dari Malaysia yang saat ini sudah dipulangkan ke daerah asal, pemberian 50 paket bansos sembako bagi warga pra sejahtera sekitar balai, Layanan
Temporary Shelter bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Terlantar dan Korban PHK di daerah Jabodetabek.

Saat ini, jumlah klien yang telah tertangani sebanyak 72 orang dengan rincian 50 orang telah dipulangkan ke keluarga dan selebihnya masih di balai.*

Baca juga: LIPI: banyak korban PHK akibat COVID-19 dari tenaga usaha jasa

Baca juga: Sudah 16.699 karyawan di Jakarta Pusat jadi korban PHK akibat COVID-19