Sejumlah anggota DPRD Surabaya bentuk "hotline" pengaduan COVID-19
11 Mei 2020 22:51 WIB
Sejumlah anggota DPRD Kota Surabaya, yakni M. Machmud, Camelia Habiba, dan Imam Syafi'i saat menggelar jumpa pers terkait dengan pembentukan "hotline" pengaduan bernama "Lapor Dewan" COVID-19 di ruang Komisi A DPRD Kota Surabaya, Senin (11-5-2020). ANTARA/HO-DPRD Surabaya/Faini
Surabaya (ANTARA) - Sejumlah anggota DPRD Kota Surabaya membentuk hotline pengaduan bernama "Lapor Dewan" yang terbuka bagi masyarakat umum yang tinggal di Ibu Kota Provinsi Jawa Timur dengan tujuan membantu masyarakat terdampak pandemi COVID-19.
"Lapor Dewan atas inisiasi secara mandiri dari teman-teman di DPRD," kata anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya M. Machmud saat menggelar jumpa pers di ruang Komisi A DPRD Kota Surabaya, Senin.
Menurut dia, pembentukan hotline aduan ini atas kesadaran pribadi dari masing-masing anggota dewan dengan pertimbangan selama ini ada kebuntuan komunikasi yang dibangun dengan Pemkot Surabaya terkait dengan penanganan pandemi COVID-19.
Baca juga: Pemkot Surabaya dinilai gagal tangani COVID-19 saat PSBB
Politikus Partai Demokrat ini menjelaskan bahwa kanal komunikasi ini akan dibuka dengan berbagai cara sehingga masyarakat bisa menyampaikan pengaduan, saran, dan kritik melalui laman atau media sosial (medsos) seperti WhatsApp (WA), Twitter, Facebook, dan Instagram, atau bisa langsung datang ke Kantor DPRD Kota Surabaya setiap hari kerja di Jalan Yos Sudarso.
Secara teknis, kata dia, setelah ada pengaduan masuk, pihaknya langsung melakukan verifikasi. Adapun caranya, laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
"Setelah verifikasi tuntas, kami melaporkan ke Pemkot Surabaya. Namun, jika pemkot menolak, kami akan mencarikan solusi lainnya," katanya.
Machmud mencontohkan tentang pembagian bantuan sosial berupa sembako maupun bantuan tunai, misalnya ada warga yang dapat dan ada pula warga yang tidak dapat.
Menurut dia, hal itu bisa jadi karena ada masalah pada distribusi.
"Ada RW yang dikabarkan dapat, ternyata tidak dapat. Nah, nanti solusinya akan kami carikan dan akan kami sampaikan ke pemkot," kata Ketua DPRD Kota Surabaya ini periode 2004—2009 yang ditunjuk sebagai koordinator Lapor Dewan ini.
Machmud mengatakan bahwa ide itu adalah murni dari beberapa anggota DPRD.
Ia menyebut sudah ada sembilan orang yang bergabung dalam kanal informasi tersebut. Namun, dia menyatakan sudah memberitahukan pembentukan ini kepada Ketua DPRD Kota Surabaya.
"Sudah kami laporkan (kepada Ketua DPRD). Akan tetapi, sifatnya hanya pemberitahuan sebab tidak menggunakan APBD. Semua pengeluaran yang akan timbul akan menjadi tanggungan secara pribadi," katanya menjelaskan.
Baca juga: Pembagian bansos COVID-19 di Surabaya masih banyak salah sasaran
Anggota DPRD dari Partai PKB Camelia Habibah menambahkan bahwa kanal informasi Lapor Dewan ini untuk mempermudah masyarakat.
"Jika warga tidak bisa datang ke sini (gedung DPRD) untuk menyampaikan aspirasi, silakan bisa melalui kanal ini," ujarnya.
Senada dengan Camelia Habibah, politikus NasDem Imam Safi’i, Dia mengatakan bahwa pihaknya ingin laporan dari masyarakat cepat tertangani.
"Kami yakin (Lapor Dewan) ini mampu menjadi jembatan," kata Imam Safi’i.
Saat disinggung apakah Lapor Dewan ini tidak akan tumpang-tindih dengan fungsi komisi-komisi di DPRD, dia menyatakan tidak sebab kanal tersebut bakal terdiri atas lintas fraksi atau gabungan politikus dari partai politik yang berbeda.
"Kami akan saling melengkapi dengan komisi," kata Imam.
"Lapor Dewan atas inisiasi secara mandiri dari teman-teman di DPRD," kata anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya M. Machmud saat menggelar jumpa pers di ruang Komisi A DPRD Kota Surabaya, Senin.
Menurut dia, pembentukan hotline aduan ini atas kesadaran pribadi dari masing-masing anggota dewan dengan pertimbangan selama ini ada kebuntuan komunikasi yang dibangun dengan Pemkot Surabaya terkait dengan penanganan pandemi COVID-19.
Baca juga: Pemkot Surabaya dinilai gagal tangani COVID-19 saat PSBB
Politikus Partai Demokrat ini menjelaskan bahwa kanal komunikasi ini akan dibuka dengan berbagai cara sehingga masyarakat bisa menyampaikan pengaduan, saran, dan kritik melalui laman atau media sosial (medsos) seperti WhatsApp (WA), Twitter, Facebook, dan Instagram, atau bisa langsung datang ke Kantor DPRD Kota Surabaya setiap hari kerja di Jalan Yos Sudarso.
Secara teknis, kata dia, setelah ada pengaduan masuk, pihaknya langsung melakukan verifikasi. Adapun caranya, laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
"Setelah verifikasi tuntas, kami melaporkan ke Pemkot Surabaya. Namun, jika pemkot menolak, kami akan mencarikan solusi lainnya," katanya.
Machmud mencontohkan tentang pembagian bantuan sosial berupa sembako maupun bantuan tunai, misalnya ada warga yang dapat dan ada pula warga yang tidak dapat.
Menurut dia, hal itu bisa jadi karena ada masalah pada distribusi.
"Ada RW yang dikabarkan dapat, ternyata tidak dapat. Nah, nanti solusinya akan kami carikan dan akan kami sampaikan ke pemkot," kata Ketua DPRD Kota Surabaya ini periode 2004—2009 yang ditunjuk sebagai koordinator Lapor Dewan ini.
Machmud mengatakan bahwa ide itu adalah murni dari beberapa anggota DPRD.
Ia menyebut sudah ada sembilan orang yang bergabung dalam kanal informasi tersebut. Namun, dia menyatakan sudah memberitahukan pembentukan ini kepada Ketua DPRD Kota Surabaya.
"Sudah kami laporkan (kepada Ketua DPRD). Akan tetapi, sifatnya hanya pemberitahuan sebab tidak menggunakan APBD. Semua pengeluaran yang akan timbul akan menjadi tanggungan secara pribadi," katanya menjelaskan.
Baca juga: Pembagian bansos COVID-19 di Surabaya masih banyak salah sasaran
Anggota DPRD dari Partai PKB Camelia Habibah menambahkan bahwa kanal informasi Lapor Dewan ini untuk mempermudah masyarakat.
"Jika warga tidak bisa datang ke sini (gedung DPRD) untuk menyampaikan aspirasi, silakan bisa melalui kanal ini," ujarnya.
Senada dengan Camelia Habibah, politikus NasDem Imam Safi’i, Dia mengatakan bahwa pihaknya ingin laporan dari masyarakat cepat tertangani.
"Kami yakin (Lapor Dewan) ini mampu menjadi jembatan," kata Imam Safi’i.
Saat disinggung apakah Lapor Dewan ini tidak akan tumpang-tindih dengan fungsi komisi-komisi di DPRD, dia menyatakan tidak sebab kanal tersebut bakal terdiri atas lintas fraksi atau gabungan politikus dari partai politik yang berbeda.
"Kami akan saling melengkapi dengan komisi," kata Imam.
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020
Tags: