Peneliti: PSBB harus diperketat saat tren kasus COVID-19 belum menurun
11 Mei 2020 18:50 WIB
Pihak kepolisian melakukan penyekatan jalan keluar maupun masuk ke Kota di Jalan Ahmad Yani perbatasan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (28/4/2020) malam untuk memaksimalkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjarmasin. Foto ANTARA/Bayu Pratama S. (.)
Jakarta (ANTARA) - Peneliti Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) Chotib Hasan menganjurkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) harus diperketat karena saat ini tren kasus COVID-19 masih bersifat fluktuatif dan belum ada tanda-tanda menurun.
"Harusnya (PSBB) malah diperketat karena kita lihat dengan kondisi PSBB yang sekarang saja banyak masyarakat yang tidak disiplin," kata Chotib kepada ANTARA, Jakarta, Senin.
PSBB penting untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Saat PSBB dijalankan, protokol kesehatan harus tetap dilakukan seperti karantina diri saat sampai di daerah tujuan dari daerah asal, menjaga jarak, dan menggunakan masker saat ke luar rumah.
Saat PSSB dijalankan sekarang ini, Chotib mengatakan masih terdapat banyak pengguna kendaraan bermotor tanpa helm dan tanpa masker bahkan berboncengan di Jakarta, padahal hal itu tidak diperbolehkan selama PSBB.
Baca juga: Gubernur Jabar minta polisi perketat penjagaan di jalan tikus
Baca juga: PSI minta Gubernur Anies perketat PSBB
"Kemudian yang harusnya berada di dalam rumah saja ternyata masih banyak kegiatan-kegiatan lain di luar rumah," tuturnya.
Di tengah kota Jakarta saja, Chotib menuturkan pemberlakuan PSBB juga tidak seketat yang dibayangkan karena jalan-jalan di Jakarta masih tetap ramai.
"Di daerah pinggiran kota, di pinggiran Jakarta kegiatan itu seperti biasanya, seperti tidak ada kejadian luar biasa, seperti tidak ada pandemi," tuturnya.
Dengan kondisi tersebut, Chotib menuturkan memang seharusnya PSBB diperketat bukan dilonggarkan. "Karena kita bayangkan diperketat saja seperti ini, apalagi dilonggarkan," ujarnya.
Chotib mengharapkan agar pemerintah tidak buru-buru menetapkan pelonggaran PSSB karena kondisi kurva COVID-19 belum menurun.
Baca juga: Petugas gabungan perketat pemeriksaan bagi yang masuk ke Gowa
"Harusnya (PSBB) malah diperketat karena kita lihat dengan kondisi PSBB yang sekarang saja banyak masyarakat yang tidak disiplin," kata Chotib kepada ANTARA, Jakarta, Senin.
PSBB penting untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Saat PSBB dijalankan, protokol kesehatan harus tetap dilakukan seperti karantina diri saat sampai di daerah tujuan dari daerah asal, menjaga jarak, dan menggunakan masker saat ke luar rumah.
Saat PSSB dijalankan sekarang ini, Chotib mengatakan masih terdapat banyak pengguna kendaraan bermotor tanpa helm dan tanpa masker bahkan berboncengan di Jakarta, padahal hal itu tidak diperbolehkan selama PSBB.
Baca juga: Gubernur Jabar minta polisi perketat penjagaan di jalan tikus
Baca juga: PSI minta Gubernur Anies perketat PSBB
"Kemudian yang harusnya berada di dalam rumah saja ternyata masih banyak kegiatan-kegiatan lain di luar rumah," tuturnya.
Di tengah kota Jakarta saja, Chotib menuturkan pemberlakuan PSBB juga tidak seketat yang dibayangkan karena jalan-jalan di Jakarta masih tetap ramai.
"Di daerah pinggiran kota, di pinggiran Jakarta kegiatan itu seperti biasanya, seperti tidak ada kejadian luar biasa, seperti tidak ada pandemi," tuturnya.
Dengan kondisi tersebut, Chotib menuturkan memang seharusnya PSBB diperketat bukan dilonggarkan. "Karena kita bayangkan diperketat saja seperti ini, apalagi dilonggarkan," ujarnya.
Chotib mengharapkan agar pemerintah tidak buru-buru menetapkan pelonggaran PSSB karena kondisi kurva COVID-19 belum menurun.
Baca juga: Petugas gabungan perketat pemeriksaan bagi yang masuk ke Gowa
Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020
Tags: