Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang perwakilan dari kementerian/lembaga lainnya untuk mengikuti seleksi enam jabatan struktural.

Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa KPK sedang mengundang pegawai untuk ikut seleksi, antara lain dari Kepolisian RI, kejaksaan, Kemenkumham, BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan).

Dikatakan Ali ada enam jabatan struktural di KPK yang akan dibuka untuk proses seleksi tersebut.

Ia lantas menyebutkan enam jabatan itu, yakni Dirdik (Direktur Penyidikan), Direktur Pengaduan Masyarakat, Direktur Pengolahan Informasi dan Data, Koordinator Wilayah, Kepala Rutan Cabang KPK, dan Juru Bicara.

Baca juga: KPK kembali buka seleksi untuk lima jabatan struktural

Baca juga: KPK pastikan seleksi empat jabatan struktural sesuai ketentuan UU

Baca juga: KPK mulai seleksi administrasi untuk empat jabatan struktural


Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menjelaskan bahwa seleksi tersebut sebagai kelanjutan dari pengisian jabatan di KPK seperti sebelumnya, yaitu seleksi empat jabatan struktural.

"Sebagai kelanjutan dari langkah-langkah pengisian jabatan kosong seperti yang sudah dilakukan untuk Deputi Penindakan, Deputi Informasi dan Data, Direktur Penyelidikan, dan Kepala Biro Hukum pada beberapa waktu yang lalu," ucap Nawawi melalui keterangannya di Jakarta, Rabu (6/5).

Sebelumnya, KPK telah melantik pejabat struktural baru di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/4).

Empat pejabat tersebut, yakni Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Brigjen Pol. Karyoto sebagai Deputi Penindakan KPK, Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Mochamad Hadiyana sebagai Deputi Informasi dan Data KPK.

Selanjutnya, Jaksa Fungsional pada Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung yang saat ini diperbantukan pada KPK Ahmad Burhanudin sebagai Kepala Biro Hukum KPK dan Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol. Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.