"Memang jumlah warga yang bermukim di zona merah cukup banyak dan sebagian besar berprofesi sebagai pedagang. Kawasan yang menjadi zona merah itu berada di Distrik Jayapura Selatan, " katanya kepada ANTARA di Jayapura, Senin. Dijelaskannya bahwa dimasukkannya kawasan tersebut sebagai zona merah akibat beberapa warganya yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Adapun wilayah yang masuk dalam zona merah yaitu pasar Hamadi, TPI Hamadi, Rawa I, Rawa II dan belakang SMA 4 Entrop.
Pemkot Jayapura sudah menjadwalkan untuk menutup kawasan itu, yakni ada yang mulai hari Senin (11/5) ini dan ada yang mulai Selasa (12/5).
Selain melakukan isolasi terhadap wilayah itu, kata dia, pemkot juga akan mengisolasi warga yang positif COVID-19, pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP).
Selama berada di tempat isolasi, kata dia, pemenuhan kebutuhan sehari-hari keluarga akan dibantu sehingga mereka diminta benar-benar mematuhinya guna memutus penyebaran COVID-19.
Selain itu juga akan dilakukan "rapid test" kepada warga yang bermukim di kawasan tersebut, demikian Rustan Saru yang juga menjabat Wakil Wali Kota Jayapura itu.