Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Jepang akan mempertimbangkan untuk mengakhiri status keadaan darurat di beberapa dari 34 prefektur, yang tidak termasuk daerah paling terdampak oleh wabah virus baru corona, sebelum berakhirnya masa darurat nasional pada 31 Mei.

Rencana itu disampaikan oleh Menteri Ekonomi Jepang Yasutoshi Nishimura pada sesi parlemen, Senin.

Namun, Tokyo, Osaka, dan 11 prefektur lainnya tidak termasuk di antara daerah yang bisa mengalami pelonggaran lebih awal pembatasan aturan sosial di Jepang.

"Adapun untuk 34 prefektur ... jika kami dapat memastikan jumlah kasus infeksi baru tetap stabil, pelonggaran (keadaan darurat) akan berlaku bagi banyak prefektur," kata Nishimura.

Dia menambahkan bahwa keadaan darurat dapat diimplementasikan kembali jika ada tanda-tanda lonjakan kasus baru COVID-19 setelah pencabutan status darurat.

Jepang pekan lalu memperpanjang masa keadaan darurat nasional hingga akhir Mei.

Pemerintah Jepang mengatakan akan menilai kembali situasi pada 14 Mei dan mungkin mengambil langkah-langkah pencabutan status darurat lebih awal untuk beberapa prefektur.

Sumber: Reuters

Baca juga: Jepang konfirmasi 120 kasus baru COVID-19, terendah sejak April

Baca juga: Dokter ICU Jepang akan hadapi pertempuran panjang lawan virus corona

Baca juga: Hampir 60 kasus positif COVID-19 baru ditemukan di Costa Atlantica ​​​​​​​

Seluruh WNI ABK Diamond Princess di Jepang sembuh dari COVID-19