Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan mengalokasikan anggaran sebesar Rp320 miliar untuk percepatan penanganan virus corona atau COVID-19 dengan memotong sejumlah mata anggaran di tiap subsektor.

“Paling tidak Rp320 miliar kita gunakan khusus untuk menangani COVID-19 yang berasal dari efisiensi, potong anggaran dirjen dan sektor. Itu yang kita lakukan untuk pengamanan diri, memberikan daya tahan tubuh, dan mencegah penyebaran virus” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja virtual dengan Komisi V DPR di Jakarta, Senin.

Baca juga: Kemenhub terbitkan SE Dirjen petunjuk operasional transportasi

Anggaran tersebut, dia menyebutkan, sebagian sudah didistribusikan dalam bentuk bantuan sembako kepada masyarakat yang pada April sebanyak 17.000 paket dan pada Mei ini akan disalurkan 19.000 paket.

“Kami sampaikan juga bahwa edukasi kepada masyarakat sangat penting, selain memiliki fungsi teknis seperti membangun transportasi dan menjamin regulasi jalan. Kami juga menugaskan PNS kami untuk edukasi masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan, bakti sosial, kami koordinasikan dengan gugus tugas yang dipimpin Letjen Doni,” ujarnya.

Kemenhub juga melakukan perubahan postur anggaran 2020, dari pagu anggaran Rp43 triliun menjadi Rp32 triliun, dengan rincian efisiensi di Sekretariat Jenderal Rp101,2 miliar, Inspektorat Jenderal Rp35,5 miliar, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Rp232,8 miliar, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Rp1,9 triliun, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Rp2,2 triliun, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Rp4,7 triliun, Badan Penelitian dan Pengembangan Rp42 miliar, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Rp926 miliar, dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Rp187,7 miliar.

"Di BPSDM terjadi efisiensi banyak karena kita alihkan cara pembelajaran online, kita tingkatkan bisa mampu menekan biaya makan dan asrama sehari-hari menjadi satu ide yang baik. BPTJ, Litbang, Itjen dan Setjen juga dilakukan sedikit penyesuaian," katanya.

Sehingga, total anggaran Kemenhub tahun 2020 yang dipangkas adalah Rp10,36 triliun, sementara itu juga terdapat revisi target belanja, di antaranya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp71,72 triliun dan badan layanan umum (BLU) Rp1,98 miliar.

Baca juga: MUI: Batalkan kebijakan Menhub yang longgarkan transportasi
Baca juga: Menhub: Kunjungan kerja boleh asal tidak bawa keluarga