Mantan Kapolda Bengkulu positif COVID-19
11 Mei 2020 13:07 WIB
Mantan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Supratman saat berpamitan pindah tugas dengan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah didampingi Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri. (Foto Antaranews.com/HO)
Bengkulu (ANTARA) - Mantan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Supratman dinyatakan positif terinfeksi Virus Corona jenis baru atau COVID-19, hal itu dibenarkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
"Kita doakan saja mudah-mudahan beliau segera sehat. Sekali lagi ini bukanlah sebuah aib, bukan juga sebuah kesalahan tapi memang wabah ini bisa menyerang siapa saja," kata Rohidin di Bengkulu, Senin.
Baca juga: 19 tenaga medis di Bengkulu positif terjangkit COVID-19
Irjen Pol Supratman kini ditarik ke Mabes Polri karena telah memasuki masa pensiun dan menduduki jabatan sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Sespim Lemdiklat Polri.
Posisinya sebagai Kapolda Bengkulu digantikan oleh Brigjen Pol Teguh Sarwono yang sebelumnya menjabat Wakapolda Maluku.
Pelantikan dilakukan oleh Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz pada Jumat (08/05) di Mabes Polri berbarengan dengan pelantikan delapan Kapolda lainnya.
Sehari setelahnya, Supratman dinyatakan positif terkonfirmasi COVID-19 berdasarkan hasil uji swab dan namanya masuk dalam daftar 23 orang positif COVID-19 yang diumumkan tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Provinsi Bengkulu pada Sabtu (09/05) lalu.
Jenderal bintang dua pertama di institusi Polda Bengkulu itu diduga terpapar virus corona saat masih bertugas di daerah itu.
"Beliau saat ini dalam kondisi sehat. Beliau juga telepon saya mengatakan jika dia tidak memiliki gejala apapun. Beliau disiplin melakukan isolasi dan penanganan dengan baik," ucap Rohidin.
Baca juga: 59 tenaga medis termasuk dokter di RSUD M Yunus Bengkulu dikarantina
Rohidin menambahkan, selain mantan Kapolda, ada empat perwira polisi lainnya di Bengkulu yang dinyatakan positif COVID-19.
Dalam rilis tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Bengkulu dijelaskan jika kasus nomor 36 yang merupakan mantan Kapolda Bengkulu itu memiliki riwayat kontak dengan kasus nomor 12 yang merupakan perwira polisi di Polda Bengkulu.
"Kita sudah mulai melakukan tracing terhadap klaster aparat keamanan ini. Kita akan telusuri siapa saja yang pernah kontan dengan empat aparat yang dinyatakan positif. Ketika data sudah didapat, semuanya akan kita lakukan rapid test dan akan dikarantina," demikian Rohidin.
Baca juga: Kapolda Bengkulu: Masyarakat jangan tolak jenazah penderita COVID-19
Baca juga: Wakapolda Bengkulu minta warga patuhi larangan mudik
"Kita doakan saja mudah-mudahan beliau segera sehat. Sekali lagi ini bukanlah sebuah aib, bukan juga sebuah kesalahan tapi memang wabah ini bisa menyerang siapa saja," kata Rohidin di Bengkulu, Senin.
Baca juga: 19 tenaga medis di Bengkulu positif terjangkit COVID-19
Irjen Pol Supratman kini ditarik ke Mabes Polri karena telah memasuki masa pensiun dan menduduki jabatan sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Sespim Lemdiklat Polri.
Posisinya sebagai Kapolda Bengkulu digantikan oleh Brigjen Pol Teguh Sarwono yang sebelumnya menjabat Wakapolda Maluku.
Pelantikan dilakukan oleh Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz pada Jumat (08/05) di Mabes Polri berbarengan dengan pelantikan delapan Kapolda lainnya.
Sehari setelahnya, Supratman dinyatakan positif terkonfirmasi COVID-19 berdasarkan hasil uji swab dan namanya masuk dalam daftar 23 orang positif COVID-19 yang diumumkan tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Provinsi Bengkulu pada Sabtu (09/05) lalu.
Jenderal bintang dua pertama di institusi Polda Bengkulu itu diduga terpapar virus corona saat masih bertugas di daerah itu.
"Beliau saat ini dalam kondisi sehat. Beliau juga telepon saya mengatakan jika dia tidak memiliki gejala apapun. Beliau disiplin melakukan isolasi dan penanganan dengan baik," ucap Rohidin.
Baca juga: 59 tenaga medis termasuk dokter di RSUD M Yunus Bengkulu dikarantina
Rohidin menambahkan, selain mantan Kapolda, ada empat perwira polisi lainnya di Bengkulu yang dinyatakan positif COVID-19.
Dalam rilis tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Bengkulu dijelaskan jika kasus nomor 36 yang merupakan mantan Kapolda Bengkulu itu memiliki riwayat kontak dengan kasus nomor 12 yang merupakan perwira polisi di Polda Bengkulu.
"Kita sudah mulai melakukan tracing terhadap klaster aparat keamanan ini. Kita akan telusuri siapa saja yang pernah kontan dengan empat aparat yang dinyatakan positif. Ketika data sudah didapat, semuanya akan kita lakukan rapid test dan akan dikarantina," demikian Rohidin.
Baca juga: Kapolda Bengkulu: Masyarakat jangan tolak jenazah penderita COVID-19
Baca juga: Wakapolda Bengkulu minta warga patuhi larangan mudik
Pewarta: Carminanda
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020
Tags: