Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Edi Suharto dalam keterangannya di Jakarta, Senin pagi, mengatakan pihaknya melibatkan komunitas keagamaan untuk menyalurkan bantuan sosial sembako Presiden kepada warga terdampak wabah COVID-19.
“Kami menyisir komunitas tertentu yang belum tersentuh oleh bansos dari Pemprov DKI maupun pemerintah pusat. Kami juga bekerja sama dengan Ketua RW dan melibatkan TKSK serta pilar-pilar masyarakat untuk menyisir kelompok masyarakat terdampak COVID-19 yang belum terbantu. Seperti kemarin kami ke komunitas gereja, dan memberikan bansos kepada petugas kebersihan gereja yang belum dapat bantuan. Kemudian ke masjid ada marbot masjid yang kita bantu" kata Edi.
Pada Minggu (10/5), sebanyak 362 paket bansos sembako Presiden diberikan kepada komunitas di gereja, masjid, dan warga terdampak COVID-19 yang belum mendapatkan bansos sembako baik dari pemerintah pusat maupun Pemprov DKI Jakarta di wilayah RW 07, Kelurahan Cipinang, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Baca juga: Istana jelaskan soal pembagian sembako oleh Presiden Jokowi
Baca juga: Kemensos pastikan bansos sampai masyarakat
Penyerahan bansos sembako pada Minggu (10/5) secara simbolis dilakukan di tiga titik, yaitu Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat (GPIB) Torsina Jakarta Timur, Masjid Al Muqorrobin, dan Balai RW 07 Kelurahan Cipinang Jakarta Timur.
Ketua Majelis Jemaat Gereja Pendeta GPIB Evie Pattiasina mengaku senang dan sangat berterima kasih mendapatkan bantuan dari pemerintah mengingat keberadaan gereja yang terletak di gang kecil.
"Saya sangat berterima kasih sudah diberikan bantuan ini. Padahal Gereja kami terletak di gang kecil tapi kami masih mendapatkan perhatian dari pemerintah,” ucap Evie.
Edi Suharto berharap dalam masa pandemik COVID-19 semua dapat bekerja sama dan bersatu untuk memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak sehingga kelompok masyarakat terdampak tersebut dapat terbantu dalam mengatasi masalah ekonomi akibat pandemi COVID-19.
Bantuan paket sembako Presiden tersebut senilai Rp600.000 perbulan bagi warga terdampak COVID-19 selama 3 bulan yaitu April, Mei, dan Juni 2020.
Baca juga: Kemsos lakukan pendekatan komunitas kelompok rentan terdampak COVID-19