Kasatpol PP Jaksel bantah ada kericuhan penertiban Pasar Pondok Labu
10 Mei 2020 20:38 WIB
Sejumlah petugas membersihkan sampah sisa bekas pedagang kaki lima (PKL) di trotoar Jalan Stasiun Senen, Pasar Senen, Jakarta, Senin (9/12/2019). Pemerintah Kota Jakarta Pusat mengerahkan sekitar 500 petugas tim gabungan untuk menjaga kawasan tersebut agar pedagang kaki lima (PKL) tidak kembali berjualan, karena Pemerintah berencana merelokasi para PKL ke Pasar Metro Atom di kawasan Pasar Baru. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/ama. (ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA)
Jakarta (ANTARA) - Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan membantah ada kericuhan saat penertiban pedagang kaki lima di Pasar Pondok Labu.
Sebuah video penertiban pedagang kaki lima di Pasar Pondok Labu oleh petugas Satpol PP Jakarta Selatan berlangsung ricuh viral di media sosial, Ahad.
Video berdurasi 26 detik viral di media sosial itu menampil regu Satpol PP berpakaian coklat dan oranye terlibat tarik-menarik dengan dua orang yang sedang ribut. Petugas hendak melerai dua orang yang terlibat keributan pada saat dilakukan penertiban lapak pedagang.
Baca juga: Satpol PP DKI sita ribuan miras yang dijual di bulan Ramadhan
Baca juga: Satpol PP temukan dagangan PKL dalam Pos Damkar Tanah Abang
Ujang Harmawan mengatakan, penertiban tersebut bagian dari upaya menciptakan ketertiban umum dan penegakan aturan. "Bukan gimana-mana, namanya juga penertiban. Kita mengamankan supaya orang enggak ribut aja," kata Ujang.
Ujang menyebutkan, penertiban tersebut benar dilakukan dalam rangka penegakan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sekaligus ketertiban umum.
Pedagang yang ditertibkan adalah pedagang yang menjual barang di luar sektor yang dibolehkan seperti makanan dan alat kesehatan. "Penertiban dalam rangka PSBB dan perapihan pasar, jadi kita tidak ada buat anarkis," kata Ujang.
Ujang juga membantah penertiban yang dilakukan oleh petugasnya secara arogan seperti yang terekam dalam video tersebut.
"Tidak ada arogan, itu karena mengamankan keamanan dan ketertiban di sekitar lingkungan pasar, mereka (pedagang) tidak terima," kata Ujang.
Sebuah video penertiban pedagang kaki lima di Pasar Pondok Labu oleh petugas Satpol PP Jakarta Selatan berlangsung ricuh viral di media sosial, Ahad.
Video berdurasi 26 detik viral di media sosial itu menampil regu Satpol PP berpakaian coklat dan oranye terlibat tarik-menarik dengan dua orang yang sedang ribut. Petugas hendak melerai dua orang yang terlibat keributan pada saat dilakukan penertiban lapak pedagang.
Baca juga: Satpol PP DKI sita ribuan miras yang dijual di bulan Ramadhan
Baca juga: Satpol PP temukan dagangan PKL dalam Pos Damkar Tanah Abang
Ujang Harmawan mengatakan, penertiban tersebut bagian dari upaya menciptakan ketertiban umum dan penegakan aturan. "Bukan gimana-mana, namanya juga penertiban. Kita mengamankan supaya orang enggak ribut aja," kata Ujang.
Ujang menyebutkan, penertiban tersebut benar dilakukan dalam rangka penegakan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sekaligus ketertiban umum.
Pedagang yang ditertibkan adalah pedagang yang menjual barang di luar sektor yang dibolehkan seperti makanan dan alat kesehatan. "Penertiban dalam rangka PSBB dan perapihan pasar, jadi kita tidak ada buat anarkis," kata Ujang.
Ujang juga membantah penertiban yang dilakukan oleh petugasnya secara arogan seperti yang terekam dalam video tersebut.
"Tidak ada arogan, itu karena mengamankan keamanan dan ketertiban di sekitar lingkungan pasar, mereka (pedagang) tidak terima," kata Ujang.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020
Tags: