Jakarta (ANTARA News) - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyatakan ketidaksepakatannya dengan usulan Depertemen Pertanian yang akan mengalihkan sebagian subsidi pupuk untuk pembangunan infrastruktur.

Staf Ahli bidang Revitalisasi Pedesaan, Pertanian dan Pemberdayaan Masyarakat Bappenas Deddy M. Maskur Riady di Jakarta, Selasa mengatakan untuk menentukan subsidi langsung ke petani sangat susah sehingga tidak mungkin dialihkan begitu saja.

"Departemen Pertanian mintanya digeser-geser pemberian subsidinya, namun itu susah," katanya.

Sebelumnya Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Winarno Tohir juga menyatakan keberatannya terhadap rencana pengalihan subsidi pupuk 2009 untuk infrastruktur.

Menurut dia, pengalihan subsidi pupuk akan menyebabkan harga pupuk terutama Urea melonjak misalnya dapat mencapai Rp2.100/kg dari yang saat ini hanya Rp1.200/kg.

"Bahkan di lapangan bisa saja harga pupuk akan naik hingga Rp2.500/kg, jika anggaran subsidi yang selama ini untuk pupuk anorganik (Urea, ZA dan SP-36) dialihkan, seperti untuk infrastruktur," katanya.

Seperti diketahui, Departemen Pertanian mengusulkan agar sebagian anggaran subsidi pupuk yang sebesar Rp17,12 triliun dialihkan untuk pembangunan infrastruktur dan pengembangan pupuk organik.

Usulan tersebut sudah disampaikan ke Departemen Keuangan dan Badan Perencanan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Menurut Menteri Pertanian Anton Apriantono meski ada pengalihan anggaran subsidi pupuk namun petani masih tetap mendapat subsidi pupuk, walau hanya sebesar 20 persen.

Subsidi tersebut diturunkan dari subsidi pupuk selama ini yang besarnya 56 persen dari harga pokok produksi urea Rp2.725/kg.

Menurutnya, pengalihan ini untuk memperkecil peluang penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi sebagai akibat adanya selisih harga yang besar dengan pupuk non subsidi.

Penghematan dari subsidi itu dapat digunakan untuk membantu petani/peternak mengembangkan pupuk organik melalui ternak sapi, rumah kompos dan alat angkutnya yang akan disebar di sentra produksi, serta pembangunan infrastruktur pertanian.(*)