Kupang (ANTARA) - Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB), Ferdi Tanoni mengatakan bahwa penyaluran dana bantuan sosial tunai (BST) COVID-19 di daerah Niki-Niki Kecamatan Amanuban Tengah Kabupaten Timor Tengah Selatan tidak tepat sasar karena justru dinikmati oleh para pengusaha di daerah itu.

"Oleh karena itu saya minta para pengusaha di Niki-Niki yang sudah mendapatkan BST itu segera mengembalikan dana BST sebesar RP600 ribu per orang itu," katanya kepada ANTARA di Kupang, Minggu.

Ia mengatakan hal ini setelah tersebar beberapa video yang menunjukkan beberapa pengusaha di daerah itu yang juga dari golongan orang mampu justru mendapatkan BST yang seharusnya diperoleh oleh warga kurang mampu dan terdampak langsung oleh wabah COVID-19.

Kejadian tersebut ujar dia terjadi pada Jumat (8/5) lalu saat pembagian BST bagi warga kurang mampu di kantor pos Niki-Niki, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Baca juga: Dinsos-P3A Kulon Progo akui pembagian BST sebabkan kerumunan massa

Baca juga: Mensos pastikan BST tepat sasaran dan digunakan dengan baik


“Sebagai orang yang berasal dari Niki-Niki, saya merasa sangat malu dengan tindakan yang sama sekali tidak baik ini. Niki-Niki yang dikenal aman dan damai akhirnya jadi masalah seperti ini,” ujar dia.

Ia pun meminta agar pemerintah Kabupaten TTS mulai dari Bupati, Camat, Kades dan RT bisa kembali mendata dan menyelesaikan masalah ini. Karena hal ini tidaklah manusiawi bagi para pengusaha itu.

"Ada kurang lebih 80 persen penerima BST di daerah itu adalah orang-orang kaya dan mampu. Saya berharap ini bisa dituntaskan," ujar dia.

Menanggapi hal tersebut Bupati TTS Egusem Piether Tahun ketika dikonfirmasi dari Kupang, mengatakan sudah mendapatkan laporan tersebut dan sudah mengecek kebenaran informasi yang beredar tersebut.

"Saya telah menerima laporan, dan saya sudah memerintahkan camat dan lurah untuk mengamankan dana tersebut. Untuk pemanfaatnya kami akan membicarakan kembali dengan Forkopimcam Amanuban Tengah." tambah dia.

Baca juga: Mensos minta Pemda bertindak cepat dalam penyaluran bantuan