Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat membatalkan pembangunan Bundaran Gunung Perak yang rencananya dilaksanakan tahun ini.

“Anggaran kita (PUPR) terkena realokasi anggaran untuk penanganan Virus Corona atau COVID-19, sehingga pembangunan bundaran tersebut dibatalkan,” kata Kepala Dinas PUPR Barito Timur (Bartim) Jumail Paladuk di Tamiang Layang, Sabtu.

Menurutnya, setelah terkena realokasi anggaran, anggaran Dinas PUPR 2020 dari sekitar Rp90 miliar menjadi sekitar Rp20 miliar. Dana tersebut khusus untuk pembayaran gaji ASN pada Dinas PUPR Barito Timur.

Baca juga: PUPR "refocusing" Rp1,66 triliun bagi padat karya tunai dan COVID-19

Dana pembangunan Bundaran Gunung Perak sebesar Rp3 miliar yang terdiri dari Rp1,5 miliar untuk jalan bundaran teranggarkan pada Bidang Bina Marga dan Rp1,5 miliar untuk pembangunan tugu yang teranggarkan pada Bidang Cipta Karya.

Tinggi tugu Gunung Perak mencapai 20 meter, sedangkan diameter bundaran mencapai 50 meter dan jalan lingkar bundaran lebar 10 meter. Untuk jalan kemungkinan besar menggunakan sistem rigid pavement atau jalan beton. Bundaran Gunung Perak diharapkan menjadi ikon pembangunan di Barito Timur.

“Apa boleh buat, memang aturannya yang mengharuskan dilakukan pemotongan pada belanja modal, terlebih lagi Dana Alokasi Khusus,” kata Jumail.

Peningkatan Jalan Lingkar Timur juga terkena realokasi anggaran, semula anggaran Rp5 miliar menjadi Rp4 miliar. Jalan Lingkar Timur merupakan salah satu upaya percepatan pembangunan untuk mendukung rencana pembangunan tata ruang perkotaan Tamiang Layang dan sekitarnya.

“Kita akan berupaya melaksanakan pembangunan dengan maksimal dengan dana yang masih tersedia. Kita berharap pandemik COVID-19 cepat berlalu dan pembangunan bisa berjalan seperti semula,” kata Jumail.

Baca juga: Dampak COVID-19 meluas, Presiden teken Inpres "Refocussing" Kegiatan