Jambi (ANTARA) - Harga minyak sawit mentah (CPO) di Provinsi Jambi pada periode 8-14 Mei 2020, mengalami penurunan signifikan sebesar Rp631 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya yakni dari Rp7.119 menjadi Rp6.485 per kilogram.

"Sedangkan hasil yang ditetapkan tim perumus, untuk harga inti sawit juga turun Rp424 dari Rp3.726 menjadi Rp3.302 per kilogram, sedangkan Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit pada periode kali ini juga turun Rp110 dari Rp1.210 menjadi Rp1.100 per kilogram," kata Pejabat Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun, di Jambi, Sabtu.

Untuk harga CPO, inti sawit, dan TBS sawit beberapa periode terakhir ini terjadi penurunan walaupun sempat naik sekali. Namun pada periode sebelumnya dan kali ini terjadi penurunan berdasarkan hasil keputusan dari kesepakatan tim perumus harga CPO di Jambi bersama para petani, perusahaan perkebunan sawit, serta pihak terkait.

Baca juga: Di tengah pandemi, Industri minyak sawit nasional siap hadapi puasa dan Lebaran

Berikut selengkapnya, harga TBS untuk usia tanam 3 tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.100 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp1.164 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp1.219 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp1.270 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp1.302 per kilogram.

Kemudian untuk usia tanam 8 tahun senilai Rp1.329 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp1.356 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp1.395 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp1.352 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp1.287 per kilogram.

Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian dan Peraturan Gubernur.

Baca juga: Konsumsi minyak sawit dalam negeri tumbuh 7,2 persen kuartal I