Polisi gagalkan peredaran belasan kilogram sabu di tengah pandemik
8 Mei 2020 21:22 WIB
Tangkapan layar belasan kilogram narkoba jenis sabu dari jaringan internasional oleh Polsek Kalideres Jakarta Barat, Jumat (8/5/2020). (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat)
Jakarta (ANTARA) - Polsel Kalideres Jakarta Barat menggagalkan peredaran 15 kilogram sabu dari jaringan internasional yang memanfaatkan kesempatan di tengah pandemik COVID-19.
Kapolsek Kalideres Kompol Indra Maulana membenarkan adanya hasil penangkapan barang haram tersebut.
"Ya benar, anggota kami berhasil menggagalkan peredaran narkoba," ujar Indra di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Henry Indraguna sebut ada pihak ingin jatuhkan Roy Kiyoshi
Baca juga: Roy pernah janji tidak akan gunakan narkoba
Baca juga: Pengungkapan kasus narkoba di Jakarta naik 120 persen
Dari hasil penangkapan tersebut, tiga pelaku berhasil diamankan, kata Indra.
Ketiga pelaku tersebut dibekuk dari dua lokasi berbeda, yaitu di komplek ruko Gading Kirana dan di apartemen MOI Kelapa Gading jakarta Utara
Polisi mengungkapkan dari hasil penangkapan tiga tersangka tersebut juga berhasil menyita belasan kilogram narkoba jenis sabu.
"Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk lebih detailnya akan kami sampaikan nanti," ujar dia.
Kapolsek Kalideres Kompol Indra Maulana membenarkan adanya hasil penangkapan barang haram tersebut.
"Ya benar, anggota kami berhasil menggagalkan peredaran narkoba," ujar Indra di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Henry Indraguna sebut ada pihak ingin jatuhkan Roy Kiyoshi
Baca juga: Roy pernah janji tidak akan gunakan narkoba
Baca juga: Pengungkapan kasus narkoba di Jakarta naik 120 persen
Dari hasil penangkapan tersebut, tiga pelaku berhasil diamankan, kata Indra.
Ketiga pelaku tersebut dibekuk dari dua lokasi berbeda, yaitu di komplek ruko Gading Kirana dan di apartemen MOI Kelapa Gading jakarta Utara
Polisi mengungkapkan dari hasil penangkapan tiga tersangka tersebut juga berhasil menyita belasan kilogram narkoba jenis sabu.
"Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk lebih detailnya akan kami sampaikan nanti," ujar dia.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020
Tags: