Jakarta (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Golkar Ferdiansyah mengajak semua elemen masyarakat untuk mengawasi dana penanganan COVID-19 di Tanah Air.
"Dana penanganan COVID-19 dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebanyak 405,1 triliun. Kemudian dana penanganan COVID-19 per provinsi totalnya Rp1.102 triliun. Artinya dana sekitar Rp1.507 triliun itu harus diawasi secara bersama-sama," ujar Ferdiansyah dalam telekonferensi "Mencegah Korupsi Dana COVID-19" di Jakarta, Jumat.
Dia menjelaskan dana sebesar Rp405,1 triliun dari APBN dialokasikan sebesar Rp75 triliun untuk sektor kesehatan, sebesar Rp110 triliun untuk jaring pengaman sosial, Rp150 triliun untuk pembiayaan pemulihan ekonomi sosial, dan Rp70,1 triliun untuk stimulus perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat.
"Di sinilah peran kita, mengawasi dana yang disebarkan untuk penanganan COVID-19 ini. Bagaimana alokasinya, mari kita awasi bersama," kata Anggota Komisi X DPR itu.
Baca juga: Kajati-Kajari diminta amanah dampingi refocusing anggaran daerah
Baca juga: Pengamat ingatkan potensi penyimpangan anggaran penanganan COVID-19
Ferdi menjelaskan ada beberapa titik rawan korupsi yang harus diawasi bersama. Pertama, pengadaan barang dan jasa yang rentan untuk dikorupsi dan benturan kepentingan.
"Mulai dari menaikkan harga, kickback hingga benturan kepentingan," kata dia.
Kemudian, realokasi maupun recofussing sumber dana. Menurut Ferdi, hal itu rawan terjadinya distorsi kesepakatan.
Selanjutnya, bantuan dari filantropi atau pihak ketiga. Menurut Ferdi, hal itu rawan terjadi tumpang tindih pemberian bantuan.
"Padahal masih banyak yang belum mendapatkan bantuan, namun tidak mendapatkan bantuan karena ada data yang salah," kata dia.
Menurut Ferdi, pengawasan penggunaan anggaran penanganan COVID-19 tersebut memang cukup sulit. Namun, dengan kebersamaan, diharapkan dapat mengurangi kesalahan data agar tepat sasaran.
"Kami berharap kepada akademisi, masyarakat, lembaga swadaya, maupun swasta untuk bergandengan tangan mengawasi penggunaan anggaran penanganan COVOD-19 ini," kata Ferdi.*
Baca juga: Tangani COVID-19 semua kelurahan, Pekanbaru dapat anggaran Rp8 miliar
Baca juga: Aceh Timur alokasikan Rp30,7 miliar untuk tangani COVID-19
Legislator ajak elemen masyarakat awasi dana penanganan COVID-19
8 Mei 2020 20:49 WIB
Anggota Komisi X DPR Ferdiansyah dalam seminar virtual "Mencegah Korupsi Dana COVID-19" di Jakarta, Jumat (8/5/2020). (ANTARA/Indriani)
Pewarta: Indriani
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020
Tags: