Batam (ANTARA News ) - Sebanyak 9000 pegawai negeri sipil (PNS )dipecat sepanjang pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kata Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Cerdas Kaban.

"Itu karena tidak disiplin," kata Cerdas usai peresmian Grha Kepri di Batam, Sabtu.

Ia mengatakan, PNS dipecat karena tidak bisa melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. PNS yang dipecat, kata dia, tersebar di berbagai departemen di seluruh Indonesia.

"Untuk PNS di Kepulauan Riau, relatif tidak begitu mencolok," kata dia.

Sebelumnya, DPRD Kepri meminta pemerintah provinsi mengevalusi kinerja PNS.

Ketua DPRD Kepri, Nur Syafriadi mengatakan, kinerja PNS yang mengabdi di Pemerintahan Provinsi Kepri selama lima tahun terakhir belum memuaskan.

"Seluruh aparat pemerintahan harus memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat," kata dia.

Dia mengemukakan, DPRD Kepri menerima berbagai keluhan dari masyarakat terkait permasalahan itu. Masyarakat menuntut sistem pelayanan pemerintah ditingkatkan.

Ia menambahkan, pelayanan kepada masyarakat merupakan pengabdian yang harus dilakukan tanpa pamrih. PNS yang tidak disiplin dalam melaksanakan tugasnya harus diberi sanksi sehingga tidak merugikan masyarakat.

"Semua kebutuhan masyarakat yang berhubungan dengan pemerintahan harus dilayani dan diproses secara cepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata dia. (*)