Makassar (ANTARA) - Pelaku pembobol rumah pasien Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Makassar, Sulawesi Selatan akhirnya menyerahkan diri ke Kantor Polsek Panakukang, setelah diibujuk orang tuanya.

"Dari hasil keterangan dan penyidikan, salah satu pelaku telah diketahui berinisal AA. Selanjutnya, dilakukan upaya persuasif bersama orang tuanya, ketika pelaku tidak berada di rumahnya," ujar Kapolsek Panakukang Kompol Jamal Faktur Rahman, di Makassar, Jumat.

Kepolisian dan pihak keluarga kemudian berkoordinasi untuk menyelesaikan perkara ini, sebab apa yang dilakukan pelaku adalah perbuatan kriminal.
Baca juga: Rumah pasien COVID-19 di Makassar dibobol maling


Selain AA (18), tiga rekannya masing-masing FB (15), NB (19) dan MP (20) diketahui bekerja sebagai buruh harian. Para remaja ini mengakui perbuatannya membobol rumah warga yang merupakan pasien COVID-19, lalu menyerahkan diri di Kantor Polsek Panakukang pada Kamis (7/5) malam diantar orang tuanya.

"Para pelaku mengakui masuk lalu mencuri barang di dalam rumah salah seorang warga yang terdampak Corona. Mereka berhasil mengambil uang senilai Rp20 juta, emas seberat 15 gram, dan barang berharga lainnya," ujar Kapolsek.

Barang bukti yang diamankan saat itu, tunai senilai Rp223 ribu, satu buah linggis, dan satu celengan. Sedangkan sisa uang Rp20 juta dan kalung emas beserta barang berharga lainnya masih dibawa kabur pelaku lainnya.

"Masih ada tiga pelaku lainnya. Diketahui AP yang mengambil uang tunai, kalung emas. Sementara pelaku lain A mengambil ponsel dan kamera lalu dijual ke JF. Saat ini pelaku masih dikejar," ujar Jamal.

Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap para pelaku dan menahan mereka.

Sebelumnya, salah satu rumah di Jalan Kesadaran, Kecamatan Panakukang, Makassar dibobol maling. Pemilik rumah diketahui pasien COVID-19 saat itu sedang menjalani isolasi di hotel seusai program pemerintah setempat.