Banjarmasin (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan melakukan pemusnahan 915 butir ekstasi dengan cara diblender.
"Ratusan butir ekstasi jenis ineks itu, kami blender dengan air, dan setelah melebur kita buang ke septic tank," ujar Kapolresta Banjarmasin Kombes Rachmat Hendrawan SIK MM, di Banjarmasin, Jumat.
Dia menyatakan pula, selain ekstasi yang dimusnahkan, Satresnarkoba Polresta Banjarmasin juga memusnahkan sabu-sabu seberat 703,13 gram.
"Sabu-sabu seberat ratusan gram itu juga sama, kami musnahkan dengan cara dimasukkan ke ember yang berisikan air deterjen," katanya, didampingi Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo SIK MH dan Kasat Resnarkoba Kompol Wahyu Hidayat SIK MH.
Baca juga: Remaja 16 tahun asal Jakarta bawa 4,97 Kg sabu ke Banjarmasin
Kombes Rachmat menambahkan, pemusnahan barang bukti tersebut langsung dilakukan di hadapan para tersangka dengan kasus yang menonjol.
Satresnarkoba Polresta Banjarmasin juga berhasil meringkus 19 pengedar narkoba di kota ini, dari 19 laporan polisi yang masuk dan ditangani.
Pemusnahan barang bukti narkoba itu sudah sesuai amanat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pemusnahan ekstasi dan sabu-sabu itu dilakukan pada Jumat pagi, sekitar pukul 10.00 WITA sampai dengan selesai, bertempat di lobi Satresnarkoba Polresta Banjarmasin.
Hadir dalam pemusnahan itu, di antaranya Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo SIK MH, Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Wahyu Hidayat SIK MH, perwakilan LKBH ULM Banjarmasin, Kasiwas Polresta Banjarmasin, Kasi Propam Polresta Banjarmasin, dan Kasubbag Humas Polresta Banjarmasin.
Baca juga: Seorang wanita Banjarmasin kendalikan peredaran 295,23 gram sabu-sabu
"Perwakilan dari Pengadilan Negeri Banjarmasin dan perwakilan Kejaksaan Negeri Banjarmasin menyaksikan pemusnahan tersebut melalui video conference (vicon).
Polresta Banjarmasin blender 915 butir ekstasi
8 Mei 2020 15:59 WIB
Pemusnahan ekstasi dan sabu-sabu pada Jumat (8/5/2020) pagi, sekitar pukul 10.00 WITA, di lobi Satresnarkoba Polresta Banjarmasin. (ANTARA/Gunawan Wibisono)
Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020
Tags: