Yogyakarta (ANTARA News) - Potongan tubuh manusia yang ditemukan dalam bus Sumber Kencono di Terminal Giwangan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Jumat (10/7) lalu, Rabu diserahkan ke Polwil Madiun, Jawa Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Poltabes Yogyakarta, Kompol Syaiful Anwar mengatakan potongan tubuh manusia yang terdiri atas kepala, tangan kanan dan kiri serta kaki kanan dan kiri tersebut dibawa langsung oleh anggota Polwil Madiun untuk dicocokkan dengan temuan potongan tubuh lainnya yang ditemukan di wilayah Magetan, Jawa Timur.

"Potongan tubuh yang di temukan di sini (Yogyakarta-red) tadi sudah diambil dari bagian kedokteran forensik RSUP Dr Sardjito Yogyakarta dan langsung dibawa ke Polwil Madiun untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Menurut dia, sampai saat ini belum diketahui hasil visum lengkap dari kedokteran forensik RSUP Dr Sardjito. "Dari kedokteran forensik baru memberikan kepastian bahwa korban merupakan seorang perempuan, sedangkan untuk ciri lainnya seperti umur dan keterangan lainnya belum ada," katanya.

Ia mengatakan, tim reskrim dari Polwil Madiun tersebut sengaja datang ke Yogyakarta mengambil potongan tubuh manusia tersebut untuk dicocokan dengan temuan di Magetan.

"Memang ada dugaan temuan potongan tubuh manusia tersebut ada kaitannya dengan temuan di Yogyakarta dan Magetan, karena temuan yang di Magetan hanya berupa potongan tubuh bagian dada ke bawah," katanya.

Syaiful mengatakan, untuk selanjutnya penyelidikan kasus tersebut lebih difokuskan di Polwil Madiun karena dugaan kuat lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP) mutilasi tersebut di daerah Jawa Timur.

"Kemungkinan memang TKP di Jawa Timur karena temuan potongan tubuh manusia yang ditemukan di Yogyakarta berada dalam bus jurusan Surabaya-Yogyakarta," katanya.

Ia mengatakan, meski demikian pihaknya tidak secara total menghentikan penyelidikan terhadap kasus temuan potongan tubuh manusia tersebut.

"Pelimpahan ini tidak berarti kami berhenti melakukan penyelidikan, karena kami juga terus mempelajari keterangan-keterangan saksi untuk membantu penyelidikan lebih lanjut," katanya.(*)