Jakarta (ANTARA News) - Program pembangunan perumahan belum mendapat pemahaman seluruh instansi sehingga kebijakan yang dibuat terjebak kepada isu-isu yang bersifat sepotong-sepotong (parsial) belum menyentuh inti persoalan.
"Masalahnya hanya karena kurang pemahaman dengan pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan perumahan seperti Pemerintah Daerah bahkan dengan menteri-menteri lainnya," kata pakar rumah rakyat, Panangian Simanungkalit di Jakarta, Selasa.
Menurutnya, kebijakan yang dikeluarkan selama ini belum menyentuh kepada persoalan perumahan itu sendiri, sebagian besar hanya solusi terhadap suatu keluhan yang sifatnya sementara saja misalnya kenaikan suku bunga, perizinan, padahal yang dibutuhkan suatu kebijakan yang menyeluruh.
Panangian mengatakan, pembangunan perumahan harus dikembalikan kepada amanat UUD 1945 yang didalamnya memuat rumah sebagai hak dasar rakyat sehingga kebijakan yang dikeluarkan seharusnya mengarah kepada upaya pemerintah dalam memenuhi hak dasar tersebut.
Kebijakan perumahan juga erat dengan kebijakan politik anggaran dan kelembagaan. Untuk yang terakhir ada dua usulan yang diajukan Kementerian Perumahan Rakyat pertama, Kementerian Negara dengan badan teknis atau Menteri yang memimpin departemen.
"Kesulitan selama ini Kemenpera tidak memiliki perpanjangan di daerah-daerah sehingga menyulitkan program mereka menyentuh sampai ke daerah-daerah, dengan kedua usulan ini diharapkan kebijakan ke depan akan lebih jelas," ungkapnya.
Panangian mengatakan, hubungan dengan daerah sudah saatnya diubah tidak lagi kebijakan pusat yang dipaksakan akan tetapi justru kita yang harus mengikuti keinginan daerah tersebut di bidang perumah untuk kemudian diberikan dukungan.
Kementerian Perumahan merupakan institusi yang erat tidak semata-mata masalah teknis tetapi juga politik karena menyangkut dengan pimpinan daerah, jelasnya.
Tugas Kementerian Perumahan nantinya menjabarkan politik perumahan yang bersifat jangka panjang. Panangian mencontohkan, program Bapertarum di Papua yang belum berhasil karena masih banyak PNS yang tidak mengambil tabungan perumahannya.
Tugas dari Kementerian Perumahan nantinya bukan lagi menyeragamkan misalnya tipe rumah sederhana harus seperti ini, harus dikembalikan potensi bahan baku yang ada di daerah itu. Kalau memang semen mahal mungkin dapat dicarikan kayu misalnya, kata Panangian.
Dia mencontohkan keberhasilan Walikota Solo dalam menata kembali permukimannya tanpa bantuan pusat sehingga saat ini tidak ditemui lagi permukiman kumuh.
"Inin menunjukkan masing-masing daerah sebenarnya memiliki kemampuan, tinggal pusat menanyakan keperluan apa yang sekiranya dapat dibantu bagi daerah tersebut," tuturnya.(*)
Program Pembangunan Perumahan Belum Dipahami Seluruh Instansi
15 Juli 2009 00:50 WIB
Pembangunan Perumahan (ANTARA/Azhari/Koz/hp)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009
Tags: