Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh mengalokasikan anggaran Rp30,7 miliar untuk penanganan virus corona (COVID-19) di kabupaten setempat.

Sekretaris Daerah Aceh Timur, M Ikhsan Ahyat, Rabu, mengatakan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah melakukan refocusing serta merelokasi anggaran 2020, dengan mekanisme rasionalisasi pemangkasan.

"Kita juga menyusun berbagai langkah atau kebijakan strategis untuk penanganan virus corona, sehingga kita temukan sumber anggaran sebanyak Rp30,7 miliar," katanya di Idi, Aceh Timur, Rabu.

Baca juga: Pemerintah tunda salurkan DAU Mei 2020 untuk beberapa daerah
Baca juga: Kemenhub realokasi anggaran Rp320,7 miliar untuk percepat atasi Corona
Baca juga: Pemkab Jember anggarkan penanganan COVID-19 Rp479,4 miliar


Ia menjelaskan, anggaran Rp30,7 miliar yang telah dibahas bersama tersebut akan diperuntukkan dalam bidang penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan cadangan belanja tidak terduga (BTT) pemerintah.

“Anggaran Rp30,7 miliar ini pada dasarnya masih utuh belum direalisasikan. Untuk tindak lanjutnya, anggaran tersebut akan dialokasikan langsung kepada masing- masing OPD yang terkait,” katanya.

Sementara itu, Bupati Aceh Timur Hasballah menegaskan bahwa penanganan wabah COVID-19 di Aceh Timur harus dilakukan secara serius dan kerja sama semua pihak dengan penggunaan anggaran yang tepat sasaran dan akuntabel.

“OPD tidak boleh main- main dengan biaya yang sebesar itu. Realisasikan anggaran dengan baik agar tidak menyalahi aturan. Untuk lebih efektif lagi, peran inspektorat sangat penting untuk mengawasi penggunaan anggarannya," ujarnya.

Untuk sektor kesehatan, bupati meminta langsung agar tidak mengabaikan kebutuhan tenaga medis yang bertugas menangani pasien terkait COVID-19.

“Tenaga medis berada di depan, jangan sampai kebutuhan mereka tidak terpenuhi terutama dalam kelengkapan APD (Alat Pelindung Diri)," katanya.