Sungailiat, Babel (ANTARA) - Dinas Kesehatan, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menerbitkan surat keterangan sehat dan negatif dari virus corona jenis baru penyebab COVID-19 kepada Ketua MUI daerah itu inisial SZ (54) yang sebelumnya dikarantina di Balai Diklat provinsi.

Juru bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bangka Boy Yandra melalui pesan singkat, Rabu di Sungailiat mengatakan, SZ yang merupakan kepala satu kantor instansi vertikal sebelumnya dinyatakan reaktif COVID-19 dari hasil "rapid test" dan terpaksa harus dikarantina di Balai Diklat Provinsi Bangka Belitung selama beberapa.

"Pihak Dinas Kesehatan menerbitkan surat keterangan sehat setelah selama masa observasi tidak ditemukan atau gejala dan tanda terinfeksi COVID-19)," katanya.

Ia menjelaskan bahwa hasil tes "swab" yang dilakukan sebanyak dua kali kepada SZ semua hasilnya non-reaktif COVID-19, dan yang bersangkutan sekarang sudah dipulangkan ke rumahnya di Kota Sungailiat.

"Kita harus bersyukur kepada Allah SWT, di mana hasil tes swab bagi keluarganya termasuk istri SZ diketahui juga nonreaktif COVID-19," katanya.

Pihaknya mengingatkan masyarakat di daera itu agar tetap menjaga dan meningkatkan pola hidup bersih dan sehat seperti mencuci tangan rutin dengan memakai sabun dan air mengalir, memakai masker saat keluar rumah dan menghindari kerumunan.

"Pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19 harus dilakukan terpadu termasuk di dalamnya melibatkan peran aktif masyarakat, " demikian Boy Yandra.

Baca juga: Gugus Tugas: Bupati Bangka non-reaktif COVID-19 usai "rapid test"

Baca juga: Tangani COVID-19, Bangka Belitung realokasikan APBD Rp72,8 miliar

Baca juga: Seorang PDP di Bangka meninggal dunia

Baca juga: Cegah Corona, Gubernur Babel ajukan pembatasan bandara ke kemenhub