Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 24 warga RW 07 dan 09 Kelurahan Kebon Kacang saat ini berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) karena hasil "rapid test" COVID19 positif.

"Hasil 'rapid test'-nya kan positif, sembari tunggu hasil ya mereka jadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP)," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat Erizon Safari saat dihubungi.

Ke-24 orang itu terdiri atas 14 orang dirujuk ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, 7 orang dirujuk ke Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Mintoharjo dan 3 orang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

"Iya 3 orang memilih isolasi mandiri, dicoba dulu di rumah sendiri. Tapi tetap sambil menunggu hasil dia tentu PDP," kata Erizon.

Hingga Rabu pagi tercatat sebanyak 50 warga Kelurahan Kebon Kacang terkonfirmasi positif COVID-9 berdasarkan data dari situs resmi Pemprov DKI Jakarta corona.jakarta.go.id.

Baca juga: Ratusan warga Kelurahan Kebon Kacang jalani "rapid test"
Baca juga: 21 warga Kebon Kacang dirujuk ke rumah sakit karena positif COVID-19
Baca juga: Warga Kebon Kacang RW 07 dan 09 kerap langgar PSBB


Sebelumnya, pada Senin (4/5) 150 warga RW 07 dan 09 Kelurahan Kebon Kacang menjalani tes cepat (rapid test) karena adanya peningkatan kasus di kawasan tersebut.

Lurah Kebon Kacang, Jakarta Pusat, Aiman
Abdul Latif menuturkan cepatnya peningkatan kasus COVID-19 di dua RW itu terjadi karena warga abai menaati aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Warga seringkali menyiasati patroli petugas dengan tetap berada di rumah selama ada petugas. Namun ketika petugas keamanan selesai berjaga, warga justru berkeliaran bertemu dengan tetangganya.

"Seharusnya kalau sudah diminta untuk isolasi mandiri dalam rumah itu harus dijaga, tidak boleh keluar rumah sembarangan. Kita sudah siapkan kebutuhan segala macam. Tapi warga ini, ketika kami petugas balik kanan mereka keluar lagi sembarangan," ujar Aiman Abdul
Latif, Selasa (5/5).