Pelaku jambret Roa Malaka menyamar jadi penumpang-pengemudi ojol
5 Mei 2020 22:33 WIB
Polisi tunjukkan barang bukti helm ojek online yang digunakan pelaku penjambretan beraksi di Roa Malaka, Tambora, Jakarta, Selasa (5/5/2020). (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat)
Jakarta (ANTARA) - Pelaku jambret Roa Malaka di Kecamatan Tambora, Jakarta menyamar menjadi penumpang-pengemudi ojek online (ojol) dengan mengenakan jaket dan helm khas demi mengelabui korbannya.
Namun, penyamaran tersebut malah membantu pihak kepolisian untuk mendapatkan informasi dari para ojol yang geram akan perbuatan tersangka.
"Kami juga menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan ojol yang ikut memberikan informasi, karena salah satu pelaku menggunakan atribut ojol, sehingga membuat rekan-rekan ojol yang asli marah dan membantu kami mencari informasi yang kami perlukan," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru, di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Pelaku jambret di Roa Malaka gunakan narkoba sebelum beraksi
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, ciri khas mereka mempermudah pencarian tersangka.
"Ciri khasnya pelaku memakai jaket ojol dan celana pendek, sehingga dini hari tadi pelaku inisial T ditangkap di Jakarta Utara," ujar Arsya.
Tersangka T dilumpuhkan aparat kepolisian, karena berusaha melawan saat ditangkap.
Penjambretan ponsel itu kemudian viral di media sosial, mengakibatkan tewasnya korban perempuan bernama Muthia Nabila (23).
Polisi masih mencari satu tersangka lainnya yang juga tersangkut kasus tersebut.
Pelaku T akan dijerat dengan Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga: Polisi ringkus pejambret akibatkan korban tewas di Roa Malaka
Namun, penyamaran tersebut malah membantu pihak kepolisian untuk mendapatkan informasi dari para ojol yang geram akan perbuatan tersangka.
"Kami juga menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan ojol yang ikut memberikan informasi, karena salah satu pelaku menggunakan atribut ojol, sehingga membuat rekan-rekan ojol yang asli marah dan membantu kami mencari informasi yang kami perlukan," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru, di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Pelaku jambret di Roa Malaka gunakan narkoba sebelum beraksi
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, ciri khas mereka mempermudah pencarian tersangka.
"Ciri khasnya pelaku memakai jaket ojol dan celana pendek, sehingga dini hari tadi pelaku inisial T ditangkap di Jakarta Utara," ujar Arsya.
Tersangka T dilumpuhkan aparat kepolisian, karena berusaha melawan saat ditangkap.
Penjambretan ponsel itu kemudian viral di media sosial, mengakibatkan tewasnya korban perempuan bernama Muthia Nabila (23).
Polisi masih mencari satu tersangka lainnya yang juga tersangkut kasus tersebut.
Pelaku T akan dijerat dengan Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga: Polisi ringkus pejambret akibatkan korban tewas di Roa Malaka
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020
Tags: